Rencana Khusus: PT KAI: Kolaborasi kunci tingkatkan keselamatan di perlintasan kereta

Ads
RumahBerkat - Post

PT KAI: Kolaborasi kunci tingkatkan keselamatan di perlintasan kereta

Jakarta – Dalam Focus Group Discussions (FGD) “Tata Kelola Perlintasan Kereta Api: Tantangan, Solusi, dan Komitmen Bersama” di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Rabu, Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI Dadan Rudiansyah menekankan bahwa kolaborasi antar pihak adalah inti dari upaya meningkatkan keamanan perlintasan kereta.

“Kolaborasi menjadi kunci karena melalui kerja sama, solusi untuk masalah keselamatan bisa tercipta. Isu keselamatan perlintasan kereta memang membutuhkan partisipasi semua pihak,” ujar Dadan.

Menurut Dadan, kecelakaan di perlintasan kereta tidak hanya berpotensi merugikan nyawa manusia, tetapi juga menyebabkan kerusakan sarana dan kerugian materi, baik yang terjadi pada KAI maupun masyarakat.

Dadan Rudiansyah menyebutkan bahwa kerusakan rel, persinyalan, dan infrastruktur pendukung lainnya bisa terjadi jika terjadi insiden temperan. Ini menyebabkan gangguan pada operasional kereta, seperti keterlambatan, penumpukan penumpang, hingga perpindahan pengguna ke moda transportasi alternatif.

Sebagai informasi, perlintasan sebidang kereta api merupakan titik rentan dalam sistem transportasi di Indonesia. Faktor utama penyebab kecelakaan, korban jiwa, serta hambatan pada jalur kereta dan lalu lintas adalah adanya perlintasan yang dibuka tanpa izin dan standar keselamatan yang kurang memadai.

Ads
RumahBerkat - Post

Upaya Jawa Timur tingkatkan pengawasan perlintasan

Rendra Wahyudi, Kepala Seksi Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengintegrasikan peningkatan keamanan perlintasan sebidang ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Anggaran untuk program ini juga telah dialokasikan.

“Dengan dana tersebut, kami bekerja sama dengan kabupaten dan kota untuk memastikan pengawasan yang optimal,” kata Rendra.

Karena kewenangan jalan termasuk jalan provinsi, Pemerintah Jawa Timur memiliki 22 titik perlintasan sebidang. Rendra menambahkan bahwa 20 dari jumlah tersebut sudah dipantau oleh PT KAI, sementara dua titik lainnya telah dilengkapi pos pengamanan dan palang pintu, serta sumber daya manusia yang siap di kedua lokasi tersebut.