Hukum

Polres Tangerang kejar pemasok ribuan obat keras ke wilayah Tangerang

Polres Tangerang Kota Terus Mengejar Pemasok Obat Keras

Polres Tangerang kejar pemasok ribuan obat – Tangerang – Tim kepolisian Polres Metro Tangerang Kota terus bergerak untuk mengejar pemasok obat keras yang diduga menjadi sumber utama distribusi narkotika dan obat berpotensi berbahaya di wilayah Tangerang. Pengejaran ini dilakukan setelah petugas menggerebek sebuah kontrakan yang berfungsi sebagai gudang penyimpanan obat keras. Dalam operasi tersebut, sebanyak 135.346 butir obat jenis berbagai macam berhasil diamankan. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengatakan bahwa pihaknya sedang memburu pemasok yang terlibat dalam distribusi besar-besaran.

“Polisi sedang memburu pemasok yang diduga menjadi sumber utama peredaran obat keras tersebut,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dalam pernyataannya di Tangerang, Minggu. Ia menjelaskan, jumlah barang bukti yang berhasil disita membuktikan adanya aktivitas penyalahgunaan obat keras dalam skala besar. Menurutnya, obat-obatan ini kerap digunakan secara tidak tepat dan menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan serta perbuatan buruk di kalangan remaja.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Metro Tangerang Kota untuk mengatasi peredaran obat keras ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Dalam upaya memutus rantai distribusi, pihak kepolisian memastikan bahwa semua jaringan yang terlibat akan dikembangkan secara maksimal. “Kami berharap masyarakat aktif melaporkan setiap transaksi mencurigakan, karena informasi dari warga sangat berperan dalam menemukan pelaku,” tambahnya. Selain itu, Polres juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap area rentan penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan Kasus Berawal dari Laporan Masyarakat

Sebelumnya, pada Jumat (12/6/2026), Polsek Benda berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar. Operasi ini berawal dari aduan masyarakat tentang transaksi obat keras jenis tramadol dan heximer yang dilakukan secara cash on delivery (COD) di wilayah Poris. Petugas langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut. Setelah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, anggota polisi berhasil menangkap satu orang yang kedapatan membawa kumpulan obat keras tanpa izin.

Dalam pengembangan kasus, petugas melakukan pemeriksaan ke lokasi penyimpanan yang diduga digunakan untuk menyimpan barang-barang ilegal. Setelah digeledah, tim menemukan ribuan pil yang disimpan dalam jumlah besar. Barang bukti ini diduga siap diberikan kepada pembeli di berbagai daerah. Dua orang terduga yang diamankan masing-masing bernama FN alias Botil (25) dan R alias Idung (24). Keduanya diduga aktif dalam jaringan distribusi obat keras di Tangerang.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 78.510 butir Tryhex, 45.200 butir Hexymer, 5.306 butir Tramadol, 6.000 butir PCC, 190 butir Merlopam, 130 butir Alprazolam, dan Riklona. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam yang digunakan untuk melakukan transaksi, satu unit printer kemasan, serta satu unit sepeda motor. Seluruh barang bukti ini menjadi bukti kuat bahwa jaringan distribusi obat keras terus berkembang.

“Kasus ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan berbahaya serta menjaga generasi muda dari ancaman narkotika dan obat keras ilegal,” ujar Kapolsek Benda AKP Sriyono. Ia menjelaskan bahwa metode COD sering digunakan untuk meminimalkan risiko penangkapan. “Pembeli menyerahkan uang saat menerima paket, sehingga pelaku tidak perlu menyimpan dana secara terbuka,” tambah AKP Sriyono.

Menurut Kapolsek Benda, operasi tersebut mengungkap cara kerja jaringan perdagangan obat keras yang semakin canggih. Selain mengandalkan laporan masyarakat, petugas juga menggunakan teknologi penyelidikan untuk mempercepat proses investigasi. “Kami menyadari bahwa obat keras tidak hanya digunakan untuk kecanduan, tetapi juga untuk berbagai aktivitas kriminal lainnya,” katanya. Contohnya, pemakaian obat keras bisa memicu kecemasan, kekerasan, atau bahkan kejahatan lainnya di kalangan remaja.

Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam upaya mengungkap jaringan penyuplai obat keras. “Kami akan terus memperkuat operasi untuk memastikan semua pelaku kejahatan terungkap,” tegasnya. Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif melibatkan diri dalam pemberantasan narkoba. “Selain melalui layanan kepolisian, masyarakat juga bisa menghubungi Call Center 110 untuk melaporkan aktivitas mencurigakan,” imbuh Kapolres.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penyalahgunaan obat keras di Tangerang mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan perdagangan telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Polres Metro Tangerang Kota berupaya keras untuk menekan penyebaran obat-obatan ilegal, termasuk yang berpotensi menyebabkan ketergantungan. Selain itu, pihak kepolisian juga fokus pada pencegahan melalui pendidikan dan sosialisasi.

Pengejaran pemasok obat keras tidak hanya berfokus pada penyitaan barang, tetapi juga pada pemecahan pola distribusi. “Dengan menangkap pelaku utama, kami bisa memutus jalur pasokan ke berbagai tempat,” kata Kapolres. Ia menambahkan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan hingga semua jaringan kejahatan benar-benar dihentikan. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan percaya bahwa polisi siap menjaga kota ini dari ancaman obat keras,” tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, beberapa jenis obat keras yang diamankan dalam operasi ini memiliki efek samping yang berbahaya jika dikonsumsi secara berlebihan. Tramadol, misalnya, sering digunakan untuk mengatasi nyeri, tetapi bisa menyebabkan ketergantungan jika dipakai dalam jangka panjang. Sementara itu, Hexymer dan Tryhex diketahui tergolong dalam obat yang bisa memengaruhi sistem saraf dan menyebabkan kecanduan. “Obat keras yang ditemukan ini berpotensi menimbulkan masalah sosial jika tidak segera ditangani,” jelas Kapolsek Benda.

Dengan adanya pengungkapan ini, polisi berharap masyarakat lebih was

Tegar Ananda

Tegar Ananda menulis tentang isu sosial, donasi, dan peran individu dalam menciptakan perubahan positif. Melalui atapkitadonasi.com, Tegar menghadirkan konten yang mendorong kesadaran sosial tanpa klaim berlebihan. Ia percaya bahwa setiap orang dapat berkontribusi, sekecil apa pun, jika dilakukan dengan cara yang tepat.