Politik

Komisi II DPR: Panja revisi UU Pemilu dibentuk tahun ini

Daftar Isi
  1. Komisi II DPR Siapkan Panja Revisi UU Pemilu pada 2026
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Komisi II DPR Siapkan Panja Revisi UU Pemilu pada 2026

Atapkitadonasi.com – Komisi II DPR memastikan pembahasan awal perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan mulai dipersiapkan pada 2026. Langkah pertama yang direncanakan adalah membentuk panitia kerja atau panja untuk menyusun naskah akademik sekaligus rancangan revisi undang-undang tersebut.

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pembentukan panja sejalan dengan penugasan dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2026. Revisi UU Pemilu telah masuk dalam agenda legislasi tahun ini, sehingga tahapan kerja di tingkat komisi perlu berjalan tanpa menunggu tahun berikutnya.

“Kami bentuk panja, sesuai dengan tugas Program Legislasi Nasional 2026, di tahun ini,” kata Rifqi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Panja nantinya akan menjadi forum kerja Komisi II untuk merumuskan dasar akademik, memetakan kebutuhan perubahan aturan, serta menyiapkan draf revisi. Tahap ini penting karena undang-undang pemilu tidak hanya mengatur pelaksanaan pencoblosan, tetapi juga rangkaian proses yang berlangsung jauh sebelum hari pemungutan suara.

Waktu Pembentukan Masih Dibahas

Meski target pembentukan panja telah ditegaskan pada 2026, Komisi II belum menetapkan tanggal pelaksanaannya. Rifqi menyebut keputusan itu akan disampaikan setelah pimpinan komisi menentukan apakah pembentukan dilakukan sebelum masa reses atau sesudahnya.

“Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti? Kita akan lihat dan akan kami umumkan,” ucapnya.

Penjadwalan tersebut akan menjadi perhatian karena Komisi II juga menangani sejumlah agenda legislasi lain. Pada periode yang sama, komisi itu dijadwalkan membahas 16 rancangan undang-undang, terdiri atas 15 RUU terkait kabupaten dan kota serta RUU Administrasi Kependudukan.

Rifqi menegaskan padatnya agenda tersebut tidak berarti pembaruan UU Pemilu akan dikesampingkan. Ia menyampaikan bahwa pembahasan tetap akan dilaksanakan bersama pekerjaan legislasi lainnya.

“Jadi, tidak usah khawatir, [revisi] Undang-Undang Pemilu will be run (akan dijalankan),” ujarnya.

Kekhawatiran atas Jadwal Menuju Pemilu 2029

Pernyataan Rifqi muncul setelah anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan adanya informasi internal mengenai kemungkinan pengunduran pembahasan revisi UU Pemilu ke 2027. Informasi tersebut, kata Doli, diperoleh dalam rapat internal Komisi II DPR.

Saat ditemui di kompleks parlemen pada Selasa, 15 September, Doli menyebut pimpinan komisi sempat meminta agar jadwal pembahasan ditunda satu tahun.

“Waktu itu informasi yang kita dapat, katanya, pimpinan meminta supaya diundur lagi tahun 2027,” ucapnya.

Doli mendorong agar proses revisi tidak ditarik terlalu jauh. Alasannya, tahapan menuju Pemilu 2029 akan dimulai sebelum seluruh proses pemilu berlangsung. Bila pembaruan regulasi terlambat, terdapat kemungkinan sejumlah tahapan awal masih memakai ketentuan lama ketika rancangan aturan baru sedang dibahas.

Perhatian utama Doli tertuju pada pembentukan panitia seleksi penyelenggara pemilu. Tahap tersebut berkaitan dengan proses rekrutmen dan persiapan kelembagaan penyelenggara. Dalam kondisi aturan berubah di tengah jalan, peserta seleksi dapat mempelajari ketentuan yang berlaku saat pendaftaran, tetapi kemudian menjalankan tugas dalam kerangka regulasi yang telah diperbarui.

“Kalau sekarang diselenggarakan seleksi, orang yang mau ikut tes pasti baca yang lama, tapi nanti dia dalam pelaksanaannya pakai yang baru. Ini kan ada miss (ketidaksesuaian) nanti,” kata dia.

Pentingnya Kepastian Aturan Pemilu

Revisi UU Pemilu menjadi isu penting karena regulasi ini menjadi salah satu fondasi bagi penyelenggaraan pemilihan umum. Pembahasan tidak semata menyangkut perubahan pasal, melainkan juga kebutuhan menjaga kepastian aturan bagi penyelenggara, peserta pemilu, pemilih, serta lembaga yang terlibat dalam tahapan teknis.

Kepastian waktu pembentukan panja akan memberi gambaran mengenai arah kerja DPR dalam menyiapkan regulasi sebelum Pemilu 2029. Setelah panja terbentuk, penyusunan naskah akademik dan draf rancangan revisi akan menjadi tahapan awal yang menentukan ruang lingkup pembahasan selanjutnya.

Di sisi lain, pembahasan UU Pemilu biasanya memerlukan perhatian besar karena dampaknya menjangkau berbagai aspek sistem pemilihan, dari tahapan persiapan hingga pelaksanaan. Karena itu, perbedaan pandangan mengenai waktu pembahasan mencerminkan kebutuhan untuk memastikan perubahan aturan selesai dengan cukup waktu sebelum tahapan pemilu memasuki fase yang lebih jauh.

Komisi II DPR kini menghadapi dua tuntutan sekaligus: menyelesaikan agenda legislasi yang telah masuk Prolegnas 2026 dan memastikan persiapan perubahan UU Pemilu tidak tertinggal oleh jadwal menuju Pemilu 2029. Kepastian pembentukan panja pada tahun ini menjadi penanda awal apakah proses revisi dapat berjalan sesuai kebutuhan waktu yang disoroti para anggota komisi.

Frequently Asked Questions

What is Komisi II DPR?

Komisi II DPR is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Komisi II DPR matter?

Komisi II DPR matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Rachmat Razi - atapkitadonasi.com

Rachmat Razi - atapkitadonasi.com

Rachmat Razi adalah seorang SEO content writer yang suka menulis dan membahas berbagai hal, serta berdedikasi dalam mengoptimalkan situs web untuk mesin pencari.