Info Terbaru: KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka Beserta 4 Orang Lainnya

Ads
RumahBerkat - Post

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka Beserta 4 Orang Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penyelidikan tertutup menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penetapan ini juga mencakup empat warga lainnya, setelah pihak penyidik melakukan pemeriksaan terpusat. Budi Prasetyo, pembicara KPK, membenarkan keputusan tersebut di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3) malam.

“Tadi sore, tim penyidik telah menggelar ekspose di tahap pengambilan keputusan. Status hukum para tersangka pun ditentukan, termasuk lima orang yang ditetapkan dalam penyelidikan ini,” kata Budi dilansir dari Antara, Selasa (10/3).

Budi menyebut bahwa dari lima individu yang ditetapkan, dua di antaranya diduga menerima suap, sementara tiga orang lainnya bertindak sebagai pemberi. Rinciannya akan diungkapkan secara resmi dalam konferensi pers besok.

“Kami akan mengumumkan detail identitas dan konstruksi perkara secara lengkap hari Rabu, 11 Maret,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Senin (9/3), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu. Aksi tersebut menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Hendri, selain 11 orang lainnya. Dugaan praktik suap proyek menjadi alasan utama penggeledahan tersebut.

Para tersangka, termasuk kedua pejabat itu, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Setelah proses investigasi, status mereka diangkat ke tahap penyidikan oleh lembaga antirasuah. KPK mengklaim bahwa semua langkah diambil berdasarkan bukti yang cukup.

Ads
RumahBerkat - Post