13 Orang Terkait OTT Bupati Cilacap Dibawa KPK ke Jakarta
13 Orang Terkait OTT Bupati Cilacap Dibawa KPK ke Jakarta
Tim KPK Amankan 27 Tersangka, 13 Diantaranya Dibawa ke Ibukota
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantarkan 13 individu dari total 27 orang yang ditangkap dalam operasi penyergapan terkait kasus korupsi yang melibatkan Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap. Mereka dijemput untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.
“Dari 27 orang yang ditangkap di lokasi, 13 di antaranya dibawa ke Jakarta,” terang Budi Prasetyo, juru bicara KPK.
Tim penyidik KPK berangkat dari Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3) dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 02.35 WIB pada Sabtu dini hari. Menurut Budi, 13 orang yang diantar ke Jakarta meliputi Bupati Cilacap, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Para tersangka akan menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga anti-korupsi itu. Sesuai aturan hukum, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk kemungkinan dinyatakan sebagai tersangka.
Barang Bukti Termasuk Uang Tunai yang Masih Dihitung
Di samping mengamankan orang-orang terlibat, KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut. Salah satu barang bukti adalah uang tunai yang berdenominasi rupiah. Budi menjelaskan bahwa jumlah uang tersebut masih dalam proses penghitungan.
“Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali. Ini masih dalam proses,” ucap Budi.
Operasi tangkap tangan ini berhasil mengamankan total 27 orang, termasuk Bupati Cilacap dan sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya. (Ant/E-3)
