Agenda Utama: Kemkomdigi tegaskan rating IGRS di Steam bukan klasifikasi resmi
Kemkomdigi Tegaskan Rating IGRS di Steam Bukan Klasifikasi Resmi
Dari Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Teknologi (Kemkomdigi) mengklaim bahwa penempatan skor Indonesia Game Rating System (IGRS) pada beberapa game di Steam tidak secara resmi diverifikasi oleh pemerintah Indonesia. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menjelaskan bahwa rating yang muncul di platform tersebut masih menggunakan mekanisme internal berbasis pengakuan mandiri dan belum melewati proses pemeriksaan resmi sesuai peraturan di Indonesia.
“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” kata Sonny dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Kemkomdigi menegaskan bahwa setiap penyelenggara layanan digital wajib menyampaikan data yang benar, jelas, dan tidak membingungkan, serta menjaga perlindungan pengguna. Kewajiban ini diatur dalam berbagai aturan, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE), Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Game, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 mengenai penyelenggara sistem elektronik.
Berdasarkan ketentuan tersebut, lembaga ini menemukan adanya ketidaksesuaian antara informasi yang ditampilkan dan regulasi nasional. Hal ini mencakup penggunaan skor tidak resmi serta label IGRS tanpa verifikasi. Kemkomdigi akan meminta klarifikasi dari pihak Steam dan melakukan diskusi lanjutan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah.
“Kami meminta platform untuk memastikan setiap informasi yang diberikan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” ujar Sonny.
Kemkomdigi juga terus meningkatkan sistem klasifikasi IGRS, termasuk memperkuat proses verifikasi dan pengawasan. Masyarakat diimbau mengacu pada informasi resmi melalui situs IGRS dan kanal Kemkomdigi. Jika menemukan ketidaksesuaian, mereka dapat mengirimkan masukan atau laporan melalui helpdesk@igrs.id atau komdigi.go.id.
