Strategi Penting: Kemarin, aturan BPJS Kesehatan bagi bayi hingga hasil SPAN-PTKIN

Kemarin, aturan BPJS Kesehatan bagi bayi hingga hasil SPAN-PTKIN

Beberapa berita humaniora pada Rabu kemarin menarik perhatian pembaca, termasuk informasi terbaru terkait kebijakan BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir serta pengumuman hasil SPAN-PTKIN 2026. Berikut rangkuman berita yang layak diperhatikan.

BPJS Kesehatan: Kebijakan Bayi Baru Lahir Masih Berlaku Sesuai Perpres 82/2018

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan bahwa prosedur pendaftaran WNI bayi untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16. Penjelasan ini diberikan sebagai tanggapan atas isu bahwa mulai April 2026, seluruh bayi yang lahir di Indonesia akan otomatis terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

SPAN-PTKIN 2026: 82.274 Calon Mahasiswa Lulus Seleksi

Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mengungkapkan bahwa 82.274 peserta berhasil lulus melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN) 2026. Pengumuman hasil tersebar secara bersamaan melalui situs resmi https://pengumuman-span.ptkin.ac.id/.

BGN: Sepeda Motor untuk Kepala SPPG Belum Diserahkan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa sepeda motor yang dialokasikan untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tahun 2025 belum dibagikan secara resmi. Penjelasan ini muncul setelah video di media sosial menunjukkan sejumlah motor bertanda BGN, menyebabkan tafsir beragam di masyarakat.

Ads
RumahBerkat - Post

Otorita IKN: Kawasan Hijau di Ibu Kota Baru Terus Dibangun

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sedang mengembangkan area hijau di kawasan baru ibu kota negara, terutama di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Salah satu upaya tersebut adalah mengajak pengunjung menanam pohon. “Para pengunjung tidak hanya menonton perkembangan, tetapi juga terlibat langsung dalam kegiatan hijauan dan berinteraksi dengan keluarga,” ujar Direktur Perencanaan Makro Otorita IKN, Pungky Widiaryanto, Selasa.

Kemenag: Layanan Masjid Ramah Pemudik Dimanfaatkan 3,5 Juta Orang

Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan bahwa selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M, sebanyak 3.592.348 pemudik memanfaatkan fasilitas Masjid Ramah Pemudik. Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.