Kemenhaj kaji usulan tambahan biaya haji dari dua maskapai
Kemenhaj Evaluasi Usulan Kenaikan Biaya Haji dari Dua Maskapai
Jakarta – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan bahwa pemerintah akan meninjau ulang kebutuhan anggaran terkait usulan penyesuaian biaya haji dari Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Kenaikan harga avtur akibat situasi perang menjadi faktor utama dalam pengusulan tambahan biaya tersebut.
“Dengan adanya gencatan senjata, harga avtur turun, sehingga Kemenhaj akan menyesuaikan kembali,” ujar Irfan Yusuf saat Rapat Kerja Nasional di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Rabu malam.
Sebelum konflik pecah, biaya rata-rata penerbangan per jamaah berada di angka sekitar Rp33,5 juta. Namun, setelah perang meletus dan menyebabkan kenaikan harga minyak, maskapai penerbangan mengusulkan penambahan biaya. Jika tidak ada perubahan rute penerbangan, biaya per orang diperkirakan naik menjadi Rp46,9 juta atau kenaikan sebesar 39,85 persen. Sementara itu, rerouting untuk menghindari wilayah udara konflik dapat meningkatkan biaya hingga Rp50,8 juta, yaitu kenaikan sekitar 51,48 persen.
Ia menambahkan, Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per orang, sementara Saudia Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang. Menurutnya, proses evaluasi masih berlangsung dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dinamika harga bahan bakar global.
“Tentu saja kami tidak langsung menerima usulan harga dari mereka. Kita akan hitung ulang, komunikasikan, dan koordinasikan dengan teman-teman Komisi VIII,” katanya.
Mengenai sumber dana tambahan, Irfan menyebut bahwa pembiayaan bisa berasal dari APBN atau sumber lain, seperti pengelolaan BPKH. “Bisa APBN atau sumber lain, misalnya BPKH. Namun, Presiden menegaskan bahwa jamaah tidak boleh menjadi beban biaya. Artinya, pemerintah akan mencari alternatif pembiayaan di luar kontribusi jamaah,” tambahnya.
