All Sport

Topics Covered: KONI Aceh belum terima kehadiran cabang olahraga domino

KONI Aceh Belum Terima Domino sebagai Cabang Olahraga Resmi

Topics Covered – Dalam sebuah pernyataan resmi, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh menegaskan bahwa mereka belum dapat menerima domino sebagai salah satu cabang olahraga yang diakui secara resmi di wilayah kerja mereka. Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Aceh, Teuku Rayuan Sukma, memberikan penjelasan mengenai sikap ini di Meulaboh, Minggu, saat ditemui oleh wartawan. Menurutnya, keputusan KONI Aceh didasari oleh penerapan aturan lex specialist, yang merupakan prinsip syariat Islam di provinsi tersebut.

Pendirian Domino di Tingkat Nasional

Sebelumnya, cabang olahraga domino telah mendaftarkan diri sebagai anggota resmi KONI di tingkat nasional dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diadakan beberapa waktu lalu. Meski seluruh peserta Rakernas menyepakati hal tersebut tanpa ada penolakan, KONI Aceh memilih untuk mengambil pendirian berbeda. Keputusan ini diambil berdasarkan amanah dari pimpinan organisasi, yang menekankan pentingnya menjaga konsistensi dengan nilai-nilai syariat Islam.

Penolakan Berdasarkan Pandangan Masyarakat

Teuku Rayuan Sukma menjelaskan bahwa penolakan terhadap domino sebagai cabang olahraga resmi Aceh didasari oleh pandangan masyarakat dan para ulama yang menilai permainan ini masih sangat terkait dengan aktivitas yang dianggap negatif, seperti perjudian. Menurutnya, sifat dasar domino yang identik dengan kegiatan berisiko tersebut dinilai tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam yang dianut dan diterapkan di Aceh. “Domino dianggap sebagai simbol kebiasaan yang bisa menimbulkan kejahatan sosial,” ujarnya.

“Pendirian domino sebagai cabang olahraga baru tidak bisa diterima karena kami menerapkan lex specialist di Aceh. Aktivitas ini dinilai belum cukup menghilangkan kaitannya dengan perjudian,” kata Teuku Rayuan Sukma.

Sebelum Rakernas berlangsung, para ulama dan pemuka masyarakat Aceh telah diberi informasi tentang rencana pengakuan domino. Mereka memberikan saran dan masukan yang kuat kepada KONI Aceh agar tidak mengakui cabang olahraga tersebut. Meski ada dukungan dari tingkat nasional, KONI Aceh tetap bersikukuh dengan pendirian mereka, mengutamakan kepentingan lokal.

Perbedaan Antara Individu dan Organisasi

Teuku Rayuan Sukma juga menjelaskan bahwa kegemaran bermain domino oleh sejumlah pejabat dan tokoh pemerintahan Aceh saat ini bersifat pribadi. Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut belum terikat dalam satu struktur resmi seperti Pengurus Provinsi (Pengprov). “Jika hanya individu yang bermain, tentu saja diperbolehkan. Namun, untuk menjadi cabang olahraga yang diatur secara resmi, Aceh tidak akan menerima karena adanya aturan lex specialist,” tambahnya.

KONI Aceh menyatakan bahwa keputusan mereka bukanlah penolakan permanen, melainkan penundaan sementara. Mereka menilai bahwa domino masih memiliki peluang untuk diakui sebagai cabang olahraga resmi jika mampu memenuhi dua syarat mutlak. Syarat pertama adalah kepengurusan di tingkat daerah yang mencakup minimal 50 persen plus satu anggota Pengurus Cabang (Pengcab) di setiap kabupaten/kota di Aceh. Syarat kedua adalah kemampuan untuk menyelenggarakan Kejuaraan Daerah (Kejurda) secara mandiri dan terstruktur.

Persyaratan dan Tantangan Sosial-Budaya

KONI Aceh menegaskan bahwa sampai kedua persyaratan tersebut terpenuhi dan tantangan sosial-budaya terkait domino berhasil diatasi, cabang olahraga ini belum akan diakui secara resmi. Mereka juga memperhatikan opini publik yang masih skeptis terhadap permainan ini, karena dalam masyarakat Aceh, domino sering dikaitkan dengan tradisi berjudi. “Dengan aturan lex specialist, kita harus memastikan bahwa setiap kegiatan olahraga tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat,” jelas Teuku Rayuan Sukma.

“Kalau hanya individu yang bermain, silakan saja. Namun, untuk menjadi cabang olahraga resmi yang dikoordinir, Aceh tidak akan menerima karena adanya prinsip syariat yang diterapkan,” kata Teuku Rayuan Sukma.

Selain itu, KONI Aceh juga mengingatkan bahwa permainan domino masih memerlukan penyesuaian dalam konteks olahraga. Mereka ingin memastikan bahwa cabang olahraga ini tidak hanya berupa hobi atau aktivitas sosial, tetapi juga memiliki sistem pengelolaan yang jelas dan transparan. “Domino harus bisa berdiri sendiri sebagai olahraga yang bisa dikembangkan secara mandiri,” tegasnya.

Konflik antara Modernisasi dan Tradisi

Penolakan KONI Aceh terhadap domino menjadi contoh konflik antara upaya modernisasi dan pengakuan terhadap tradisi lokal. Meski olahraga ini populer di berbagai daerah, di Aceh, penolakan terhadapnya menggambarkan keteguhan dalam menjaga identitas budaya dan agama. Teuku Rayuan Sukma menambahkan bahwa keputusan ini tidak berarti menutup kemungkinan domino diakui di masa depan, selama ada perubahan dalam struktur dan nilai-nilai yang mendasari.

Menurutnya, kepengurusan resmi di tingkat daerah adalah langkah penting untuk memisahkan antara aktivitas pribadi dan kegiatan yang diakui secara umum. “Jika domino bisa menunjukkan komitmen dalam pengelolaan dan kegiatan yang terukur, maka ia akan memiliki peluang untuk diterima sebagai olahraga resmi,” jelas Teuku Rayuan Sukma.

Perspektif Nasional vs. Lokal

Wakil Ketua KONI Aceh ini juga menyoroti perbedaan perspektif antara KONI nasional dan provinsi. Meski pengakuan domino di tingkat nasional telah dianggap berhasil, KONI Aceh tetap berpendapat bahwa pengakuan lokal harus mempertimbangkan nilai-nilai masyarakat. “Kita harus menyesuaikan kebijakan dengan konteks Aceh, bukan hanya meniru keputusan dari pusat,” katanya.

Dalam konteks ini, domino tidak hanya dilihat dari sisi kesenangan, tetapi juga dari aspek sosial dan budaya. KONI Aceh berharap bahwa dengan persyaratan yang diberikan, cabang olahraga ini bisa membuktikan bahwa ia tidak bertentangan dengan prinsip syariat. Namun, mereka juga menyadari bahwa proses ini memerlukan waktu dan upaya yang signifikan dari para pengurus domino di Aceh.

Potensi Perubahan dalam Masa Depan

Teuku Rayuan Sukma menuturkan bahwa KONI Aceh terbuka terhadap kemungkinan pengakuan domino sebagai olahraga resmi jika semua syarat dapat dipenuhi. Ia mengatakan bahwa kepengur

Rina Ramadhan

Rina Ramadhan adalah penulis yang mengangkat tema zakat, sedekah, dan kepedulian sosial dengan pendekatan sederhana dan informatif. Di atapkitadonasi.com, ia berupaya menjembatani pemahaman antara kewajiban sosial dan praktik donasi yang benar. Rina berkomitmen menghadirkan konten yang ramah pembaca dan mudah dipraktikkan.