Agenda Utama: Komisi III dorong TNI-Polri bersinergi usut kasus Andrie Yunus

Komisi III dorong TNI-Polri bersinergi usut kasus Andrie Yunus

Jakarta, Rabu

Komisi III DPR RI mengusulkan kerja sama antara TNI dan Polri dalam investigasi kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS. Dalam rapat khusus di Jakarta, Ketua Komisi III Habiburokhman menyatakan pentingnya kolaborasi antara kedua lembaga tersebut.

“Komisi III menekankan perlunya sinergi antara Polri dan TNI dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus,” ujar Habiburokhman.

Ia menyarankan agar penerapan Pasal 170 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP baru menjadi dasar dalam penyelidikan. Pasal ini menyingkap aturan peradilan koneksitas, yang menyatakan bahwa tindak pidana yang melibatkan warga peradilan umum dan militer diadili di pengadilan umum.

Habiburokhman juga mengapresiasi kinerja Polri dan pihak terkait yang telah mengidentifikasi terduga pelaku. Apresiasi serupa disampaikan oleh perwakilan fraksi partai politik yang hadir dalam rapat tersebut.

Selain itu, Komisi III memutuskan untuk membentuk panitia kerja (panja) guna mengawasi kasus ini. Lembaga tersebut juga berencana menggelar rapat kerja bersama Polri, LPSK, dan korban sebagai bentuk komitmen perlindungan hak asasi manusia.

Ads
RumahBerkat - Post

Andrie Yunus menjadi korban serangan dari pihak tidak dikenal di wilayah Jakarta Pusat pada malam hari Rabu, 12 Maret. Peristiwa itu terjadi sesaat setelah selesai merekam siniar di YLBHI yang membahas militerisme dan uji materi UU TNI.

“Dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini satu inisial BHC, dan satu inisial MAK,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

Dari sisi lain, Puspom TNI menyatakan telah menahan empat anggota atas dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut. Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, Komandan Puspom TNI, menjelaskan bahwa para personel yang berinisial NDP, SL, BWH, dan ES ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI. Jadi, bukan dari satuan mana-mana, tetapi dari Denma BAIS,” ujarnya.