Pembahasan Penting: Komisi III DPR Akan RDPU dengan Nabilah O’brien yang Curhat Jadi Tersangka
Komisi III DPR Akan Menggelar RDPU dengan Nabilah O’Brien yang Jadi Tersangka
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan kasus pencurian yang melibatkan selebgram dan pengusaha Nabilah O’Brien. Rencananya, pertemuan tersebut akan berlangsung pada Senin (9/3). Nabilah, yang dulu mengklaim menjadi korban pencurian, kini ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat hukum. Ia akan hadir langsung di RDPU bersama kuasa hukum serta pihak terkait.
“Komisi III DPR akan menggelar RDPU kasus pemilik restoran Nabilah O’Brien pada Senin (9/3) besok. Ia mengaku sebagai korban pencurian namun justru ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Pertemuan ini bertujuan untuk mengimplementasikan tugas pengawasan Komisi III terhadap penegakan hukum. Habiburokhman menyatakan optimistis RDPU bisa memberikan hasil yang memuaskan, yaitu memastikan tidak ada warga negara yang dikriminalisasi tanpa alasan jelas.
Nabilah melaporkan pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR setelah mereka diduga membawa kabur 14 pesanan makanan dan minuman dari restoran di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/9) dan terekam CCTV, kemudian beredar luas di media sosial.
Dalam video yang baru diunggah, Nabilah mengungkapkan bahwa dirinya justru menjadi tersangka meskipun statusnya sebagai korban. Ia menuntut keadilan, menyebutkan bahwa ia dituduh melakukan pencurian dengan nilai kerugian mencapai Rp1 miliar. Unggahan tersebut menarik perhatian publik dan memicu diskusi di media sosial.
Kasus Pencurian di Jaksel yang Viral
Kasus tersebut bermula saat pasangan suami istri itu datang ke restoran milik Nabilah. Mereka memesan 11 makanan dan tiga minuman senilai total Rp530.150. Setelah menunggu lama, mereka memutuskan masuk ke dapur untuk mengambil pesanan secara langsung. Setelahnya, pasangan tersebut meninggalkan restoran tanpa membayar apa pun.
Dalam konteks yang terpisah, diberitakan bahwa seorang wanita di Jaktim diduga telah melakukan tindakan serupa sebanyak tiga kali. Namun, fokus utama saat ini masih pada peristiwa di Kemang, yang menjadi sorotan Komisi III DPR melalui RDPU yang dijadwalkan.
