Atap Kita Donasi
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

BPS: Cabai merah naik di 327 kabupaten/kota

Published 26/10/2026 · Updated 26/10/2026 · By Fitri Putri - atapkitadonasi.com

Harga Cabai Merah dan Rawit Menguat di Banyak Daerah pada Akhir Oktober

Atapkitadonasi.com – BPS - Lonjakan harga cabai kembali menjadi perhatian pada pekan keempat Oktober 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga cabai merah telah menjangkau 327 kabupaten dan kota, sementara kenaikan cabai rawit terjadi di 269 kabupaten/kota yang dipantau.

Penyebaran kenaikan tersebut memperlihatkan bahwa tekanan harga tidak hanya terjadi di sejumlah pasar tertentu. Untuk cabai merah, wilayah yang mengalami kenaikan mencapai 90,83 persen dari seluruh daerah pemantauan. Kondisi ini juga tercermin melalui peningkatan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di ratusan daerah.

Cabai Merah Melampaui Harga Acuan

Pada pekan keempat Oktober 2026, harga cabai merah tercatat naik 23,47 persen dibandingkan September 2026. Jika dibandingkan dengan Desember 2025, harganya telah meningkat 22,43 persen.

Rata-rata harga nasional cabai merah kini berada di level Rp70.849 per kilogram. Angka tersebut melampaui harga acuan pemerintah (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp55.000 per kilogram. Selisih antara harga rata-rata pasar dan HAP menunjukkan besarnya tekanan yang sedang dirasakan konsumen dalam membeli komoditas ini.

Cabai merah merupakan salah satu bahan pangan yang perubahan harganya mudah terasa dalam belanja harian. Ketika harga naik, rumah tangga, pelaku usaha makanan, hingga pedagang kecil dapat menghadapi peningkatan biaya untuk kebutuhan memasak dan produksi. Perbedaan harga antarwilayah juga dapat membuat dampak yang diterima masyarakat tidak selalu sama.

"Cabai merah berdasarkan catatan kami untuk yang minggu ke-4 Oktober 2026 mengalami peningkatan 23,47 persen dibandingkan dengan bulan September," ujar Ateng dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, dalam agenda pengendalian inflasi daerah. Pemantauan harga pangan menjadi penting karena cabai termasuk komoditas yang kerap mengalami perubahan harga dalam waktu relatif cepat.

Cabai Rawit Naik hingga Hampir 30 Persen dari Desember 2025

Tekanan harga juga terlihat pada cabai rawit. Dibandingkan September 2026, harga cabai rawit pada pekan keempat Oktober meningkat 12,49 persen. Kenaikannya bahkan mencapai 29,71 persen jika dibandingkan dengan posisi harga pada Desember 2025.

Harga rata-rata nasional cabai rawit tercatat sebesar Rp88.642 per kilogram. Nilai tersebut jauh di atas HAP cabai rawit yang berada pada Rp57.000 per kilogram. Kenaikan harga komoditas ini tersebar di 269 kabupaten/kota, setara dengan 74,72 persen wilayah yang dipantau BPS.

Hampir seluruh kabupaten/kota dalam pemantauan untuk cabai rawit telah mencatat harga di atas HAP. Salah satu selisih paling tinggi ditemukan di Kabupaten Teluk Bintuni. Harga cabai rawit di daerah tersebut mencapai Rp157.500 per kilogram, atau 176,32 persen lebih tinggi daripada harga acuan pemerintah.

Besarnya perbedaan harga tersebut menggambarkan bahwa rata-rata nasional tidak selalu mencerminkan kondisi di setiap daerah. Masyarakat di wilayah dengan harga yang jauh lebih tinggi berpotensi menghadapi beban pengeluaran lebih besar untuk bahan pangan yang umum dipakai dalam masakan sehari-hari.

Pemantauan Harga Pangan Tetap Penting

Perkembangan harga cabai merah dan cabai rawit menjadi salah satu unsur yang diperhatikan dalam pengendalian inflasi daerah. Kedua komoditas ini memiliki posisi penting dalam konsumsi masyarakat, sehingga perubahan harga di pasar dapat cepat dirasakan oleh pembeli.

Data pada akhir Oktober memperlihatkan dua gambaran utama: kenaikan cabai merah menyebar lebih luas, sedangkan cabai rawit memiliki rata-rata harga nasional yang lebih tinggi. Pada cabai merah, kenaikan terjadi di lebih dari sembilan dari setiap sepuluh daerah pemantauan. Pada cabai rawit, kenaikan harga menjangkau hampir tiga perempat wilayah yang dipantau.

Bagi konsumen, informasi harga rata-rata nasional dapat menjadi gambaran umum, namun harga di pasar setempat tetap perlu diperhatikan karena terdapat variasi yang cukup besar antarwilayah. Sementara itu, pemantauan yang berkelanjutan diperlukan untuk melihat apakah kenaikan pada akhir Oktober bersifat sementara atau terus berlanjut pada periode berikutnya.

Dengan harga cabai merah berada pada Rp70.849 per kilogram dan cabai rawit mencapai Rp88.642 per kilogram, keduanya sama-sama telah melampaui batas harga acuan pemerintah. Situasi tersebut menegaskan pentingnya perhatian terhadap ketersediaan dan distribusi pangan di berbagai daerah, terutama ketika kenaikan harga telah meluas ke ratusan kabupaten dan kota.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is BPS?

BPS is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does BPS matter?

BPS matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.