Bisnis

Dispertangan Situbondo: Serapan pupuk subsidi capai 81,7 persen

Daftar Isi
  1. Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai Lebih dari 80 Persen
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai Lebih dari 80 Persen

Atapkitadonasi.com – Petani di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, telah menebus sebagian besar kuota pupuk bersubsidi yang tersedia sepanjang Januari hingga awal Oktober 2026. Penyerapan pupuk urea mencapai 81,70 persen dari alokasi tahunan sebanyak 31.250 ton, menunjukkan kebutuhan input pertanian tersebut terus berjalan di tingkat petani.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo mencatat volume urea bersubsidi yang telah ditebus mencapai sekitar 25.531 ton. Sisa alokasi masih tersedia, sementara proses penyaluran kini mengikuti ketentuan teknis baru yang mulai diterapkan pada 1 September 2026.

Penebusan Urea dan NPK Dominan

Selain urea, pupuk NPK bersubsidi juga memiliki tingkat penyerapan tinggi. Dari kuota 29.691 ton yang dialokasikan pemerintah pusat, sebanyak 24.711 ton telah ditebus petani. Jumlah itu setara dengan 83,23 persen dari total alokasi NPK untuk Situbondo pada tahun 2026.

Berbeda dengan dua jenis pupuk tersebut, realisasi pupuk ZA masih lebih rendah. Serapannya tercatat 55,98 persen, atau sekitar 114 ton dari kuota 204 ton. Data tersebut memperlihatkan bahwa setiap jenis pupuk memiliki tingkat pemanfaatan yang tidak sama, seiring kebutuhan petani terhadap unsur hara dan pola budidaya di lahannya.

Pelaksana tugas Kepala Dispertangan Kabupaten Situbondo, Quratul Aini, menyampaikan rincian realisasi pupuk urea, NPK, dan ZA tersebut di Situbondo pada Sabtu. Pemerintah daerah terus menyampaikan perubahan tata cara penebusan kepada gabungan kelompok tani agar penyaluran tetap tertib.

“Untuk pupuk subsidi jenis ZA, serapannya 55,98 persen atau setara 114 ton dari alokasi pada tahun ini sebanyak 204 ton,” kata Quratul Aini.

Aturan Baru Penebusan Mulai Diterapkan

Perubahan petunjuk teknis penyaluran pupuk bersubsidi menjadi bagian penting dalam proses distribusi tahun ini. Ketentuan itu ditujukan untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyimpangan, terutama dalam penebusan yang dilakukan secara kolektif melalui surat kuasa.

Revisi tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian. Dispertangan Situbondo telah melakukan sosialisasi kepada gabungan kelompok tani di seluruh wilayah kabupaten sebelum ketentuan baru berjalan.

“Sosialisasi sudah kami laksanakan sebelumnya bahwa penyaluran pupuk subsidi pemerintah seperti pupuk jenis urea, NPK dan organik sudah diubah sesuai Surat Kepdirjen PSP Kementan,” kata dia.

Dalam ketentuan sebelumnya, satu surat kuasa untuk penebusan pupuk dapat memuat hingga 30 Nomor Induk Kependudukan atau NIK petani. Mulai penerapan aturan baru, jumlah itu dibatasi paling banyak 20 NIK dalam satu surat kuasa.

Pembatasan tersebut tidak hanya menyangkut jumlah orang yang diwakili. Para petani dalam surat kuasa juga wajib tercatat sebagai anggota kelompok tani yang sama serta masih hidup. Ketentuan ini memperjelas pihak-pihak yang berhak menerima pupuk bersubsidi dan membantu menjaga kesesuaian antara data penerima dengan proses penebusan di lapangan.

Tanggung Jawab Penerima Kuasa Dipertegas

Aturan terbaru juga menambahkan penegasan mengenai tanggung jawab penerima kuasa. Pihak yang diberi wewenang untuk menebus pupuk harus menyerahkan pupuk tersebut kepada setiap petani yang namanya tercantum dalam surat kuasa. Penambahan narasi pertanggungjawaban itu menjadi bagian dari upaya memastikan pupuk sampai kepada penerima yang semestinya.

Perubahan lain terdapat pada persyaratan identitas. Jika sebelumnya fotokopi KTP pemberi kuasa dapat digunakan, kini petani yang diwakili harus menyertakan KTP asli. Persyaratan tersebut berlaku bagi pemberi kuasa dalam proses penebusan pupuk subsidi.

“Peraturan lama, KTP pemberi kuasa dalam bentuk fotokopi, tapi aturan baru KTP pemberi kuasa atau petani yang diwakilkan harus asli (KTP asli),” kata Tutuk, sapaannya.

Bagi petani, penyesuaian ini membuat persiapan administrasi menjadi semakin penting sebelum melakukan penebusan, terutama ketika proses dilakukan melalui perwakilan. Kelompok tani juga perlu memastikan data anggotanya sesuai dengan kondisi terkini agar tidak menimbulkan kendala saat penyaluran pupuk.

Dengan serapan urea dan NPK yang telah melampaui 80 persen pada awal Oktober, ketersediaan pupuk bersubsidi dan ketertiban prosedur penebusan menjadi perhatian bagi petani Situbondo hingga akhir tahun 2026. Sosialisasi aturan yang konsisten diperlukan agar perubahan mekanisme dapat dipahami dan diterapkan secara seragam oleh kelompok tani serta pihak yang terlibat dalam distribusi.

Frequently Asked Questions

What is Dispertangan Situbondo?

Dispertangan Situbondo is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Dispertangan Situbondo matter?

Dispertangan Situbondo matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Aisyah Putri - atapkitadonasi.com

Aisyah Putri - atapkitadonasi.com

Relawan aktif di berbagai program kemanusiaan, Aisyah sering membagikan kisah inspiratif dari para penerima manfaat donasi. Ia menyoroti pentingnya solidaritas dan aksi nyata dalam membantu sesama.