Kebijakan Baru: Menteri Dody sebut WFH ASN tak diterapkan di Kementerian PU
Menteri Dody sebut WFH ASN tak diterapkan di Kementerian PU
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tetap menjalankan kebijakan kerja langsung, meski Presiden Prabowo Subianto mendorong sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Menteri PU Dody Hanggodo, kehadiran fisik pegawai sangat penting untuk tanggap darurat. “Di Kementerian PU, WFH tidak diterapkan karena tugas-tugas yang memerlukan kehadiran langsung,” jelasnya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Pengalaman Bencana sebagai Alasan
Kementerian PU tidak hanya berperan dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga sebagai bagian dari tim utama dalam penanggulangan bencana. Menteri Dody menyebut bekerja bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di berbagai wilayah membutuhkan koordinasi langsung. “Karena itu, kami putuskan tidak menerapkan WFH,” tegasnya.
Di Kementerian PU sebenarnya enggak ada WFH, karena PU itu di samping membangun infrastruktur, kami kan juga termasuk dari bagian tim utama manakala ada bencana, bersama-sama dengan BNPB, Basarnas, dan BPBD.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh unit kerja, baik pusat maupun daerah, karena operasional yang tidak bisa dipisahkan dari kehadiran staf. Kondisi darurat di beberapa wilayah seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, termasuk banjir dan longsor, menjadi pertimbangan utama. “Kemarin kan ada yang longsor dan ada korban meninggal juga di Deli Serdang. Jadi kayaknya memang kami, tidak memungkinkan bagi kami untuk WFH,” ucap Menteri PU Dody.
Sebagai upaya mengoptimalkan penggunaan sumber daya, Kementerian PU tetap berkomitmen pada efisiensi operasional. Langkah ini mencakup pengurangan penggunaan listrik dan pendingin ruangan setelah jam kerja, serta pemanfaatan ventilasi alami. “Mudah-mudahan dengan cara itu, walaupun kita tidak WFH, tapi ada efisiensi yang tetap dapat kita berikan kepada bangsa dan negara,” tuturnya.
