Kebijakan Baru: OJK sebut penyaluran kredit bank tumbuh 9,37 persen pada Februari
OJK: Pertumbuhan Kredit Perbankan Naik 9,37 Persen di Februari 2026
Dalam laporan terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan mengalami peningkatan sebesar 9,37 persen secara tahunan (yoy) hingga mencapai Rp8.559 triliun pada bulan Februari 2026.
“Pada Februari 2026, kredit tumbuh sebesar 9,37 persen (yoy),” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Maret 2026 di Jakarta, Senin.
Kinerja Kredit Berdasarkan Jenis dan Kategori
Dari segi jenis penggunaan, kredit investasi menjadi yang paling signifikan, dengan pertumbuhan mencapai 20,72 persen (yoy). Sementara itu, kredit korporasi juga mengalami kenaikan, sebesar 14,74 persen (yoy). Pada sisi kepemilikan, kredit dari bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tumbuh 12,78 persen (yoy).
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) meningkat 13,18 persen (yoy) menjadi Rp10.102 triliun. Giro, deposito, dan tabungan masing-masing naik 18,56 persen, 13 persen, serta 8,12 persen (yoy).
Indeks Likuiditas Perbankan Tetap Stabil
OJK menyatakan kondisi likuiditas industri perbankan tetap memadai, terlihat dari rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) sebesar 121,29 persen dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 27,4 persen. Kedua rasio tersebut berada di atas ambang batas masing-masing, yaitu 50 persen dan 10 persen.
Ketahanan likuiditas juga didukung oleh liquidity coverage ratio (LCR) yang mencapai 195,64 persen. Dalam hal kualitas kredit, rasio NPL gross berada di angka 2,17 persen, sementara NPL net sebesar 0,83 persen. Loan at risk (LaR) tercatat sebesar 9,24 persen.
Kinerja Finansial dan Kekuatan Perbankan
Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,37 persen. Ketahanan perbankan tetap kuat, ditunjukkan oleh rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 25,83 persen. Berdasarkan Survei Perbankan OJK (SBPO) triwulan I-2026, kinerja sektor perbankan dianggap solid dengan risiko yang terpantau baik.
OJK juga mencatat indeks keyakinan perbankan masih berada dalam zona optimistis, menunjukkan kondisi yang relatif positif.
