Kemenperin minta industri kooperatif sukseskan Sensus Ekonomi

Kemenperin Minta Industri Kooperatif Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Atapkitadonasi.com – Jakarta, Indonesia — Kementerian Perindustrian secara resmi meminta seluruh pelaku industri kooperatif untuk sukseskan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini diambil guna memastikan partisipasi aktif dari berbagai sektor industri nasional dalam memetakan kondisi perekonomian Indonesia secara menyeluruh. Menurut pejabat Kemenperin, tingkat keterbukaan industri dalam memberikan informasi menjadi faktor penentu keberhasilan sensus ini. Data yang akurat dan valid akan menjadi dasar kuat bagi perumusan kebijakan industri yang lebih optimal di masa depan.

Partisipasi Aktif Diperlukan untuk Keberhasilan Sensus

Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah perusahaan yang belum menunjukkan sikap kooperatif dalam proses pendataan. Kemenperin telah menyusun daftar lengkap perusahaan yang menolak didata oleh petugas sensus dari BPS. Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Kamis, Febri menegaskan bahwa sikap penolakan ini merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Kemenperin telah menerima data perusahaan yang menolak pendataan sensus tersebut. Kami menilai sikap penolakan ini menunjukkan ketidakpatuhan (non-compliance) terhadap regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, serta peraturan perundang-undangan pendukung lainnya,” tegas Febri.

Instruksi Pembinaan Intensif untuk Pelaku Usaha

Sebagai tindak lanjut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah memberikan arahan kepada seluruh unit pembina industri di lingkungan Kemenperin. Instruksi ini bertujuan agar dilakukan pembinaan intensif kepada perusahaan yang belum berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026. Melalui pembinaan tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat memahami kewajiban hukumnya secara lebih mendalam.

“Sensus Ekonomi adalah agenda nasional yang sangat penting untuk memetakan struktur perekonomian Indonesia. Kami mengimbau seluruh pelaku industri nasional untuk bersikap terbuka dan kooperatif pada petugas sensus. Data yang anda berikan adalah fondasi bagi kebijakan industri guna mencapai pertumbuhan industri nasional yang lebih tinggi, berkualitas dan berkelanjutan,” pungkas Febri.

Isu Kepatuhan SIINas dan Mekanisme Sanksi

Selain fokus pada Sensus Ekonomi, Kemenperin juga membahas tingkat kepatuhan perusahaan dalam memperbarui data melalui Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas. Rapat Pimpinan yang digelar pada tanggal 22 Juli menunjukkan bahwa masih banyak perusahaan yang belum patuh dalam melakukan pembaruan laporan berkala. Kewajiban ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri.

Febri menambahkan bahwa penginputan data di lapangan masih ada yang diserahkan kepada pihak ketiga atau konsultan. Hal ini berpotensi mengurangi akurasi dan keabsahan data yang disampaikan kepada pemerintah. Kemenperin akan menerapkan mekanisme stick and carrot untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Mekanisme ini memberikan kemudahan bagi perusahaan yang aktif memperbarui data, sekaligus menerapkan sanksi bagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban pelaporan SIINas.

“Ibaratnya ini adalah help me to help you. Kemenperin sangat membutuhkan data riil dari pelaku usaha agar kami bisa memberikan dukungan, perlindungan, serta kebijakan insentif yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri di lapangan. Tanpa data yang akurat, pembinaan industri tidak dapat berjalan optimal,” jelasnya.

Kemenperin terus mendorong seluruh industri kooperatif untuk sukseskan Sensus Ekonomi 2026. Data industri yang mutakhir dan akurat sangat diperlukan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, efisien, serta mendukung perkembangan dunia usaha secara berkelanjutan. Dengan partisipasi aktif dari semua sektor, Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkualitas.