Kebijakan Baru: BI komitmen optimalkan seluruh instrumen operasi moneter
BI Terus Perkuat Penggunaan Instrumen Operasi Moneter untuk Stabilkan Rupiah
Jakarta – Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), menyatakan komitmen untuk memaksimalkan penggunaan semua alat operasi moneter guna memastikan stabilitas nilai tukar rupiah. “Kami mengejar penerapan semua instrumen operasi moneter secara efektif dan berkelanjutan, dengan pendekatan yang terukur, berkelanjutan, dan tepat waktu,” katanya dalam acara Central Banking Forum 2026 di Jakarta, Senin.
Kami akan mengoptimalkan semua instrumen operasi moneter yang kami miliki. Jadi yang sekarang ini yang terus dilakukan oleh kami adalah secara terukur, continue, dan juga timely,” ucap dia dalam agenda Central Banking Forum 2026 di Jakarta, Senin.
Setelah pemanasan konflik antara AS, Israel, dan Iran, mata uang beberapa negara seperti Indonesia, Korea Selatan, Thailand, serta Filipina mengalami penurunan nilai yang signifikan. Rupiah sendiri mengalami pelemahan sekitar 1,91 persen sepanjang tahun, yang dipicu oleh aliran dana keluar yang besar serta meningkatnya ketidakpastian global.
Untuk menghadapi kondisi tersebut, BI terus melakukan intervensi di berbagai pasar, termasuk pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun pasar Non-Deliverable Forward (NDF). Kehadiran BI di pasar NDF dinilai sangat penting karena pergerakan kurs di sana sering kali melonjak secara spekulatif, bahkan sebelum adanya transaksi riil di dalam negeri.
Sebagai langkah mendukung kestabilan, BI kini beroperasi 24 jam dengan memaksimalkan kantor perwakilan di London dan New York. Pengawasan terhadap pasar finansial dilakukan secara terus-menerus, mulai dari Singapura, Tiongkok, hingga Amerika Serikat (AS), untuk memastikan fluktuasi nilai tukar tetap terkendali.
Dari segi likuiditas, BI menargetkan pertumbuhan uang inti (base money) tetap di atas 10 persen sebagai indikator kebijakan ekspansif yang dijalankan bank sentral guna memfasilitasi penyaluran kredit perbankan. Selain itu, koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pihak terkait tetap dilakukan melalui pembelian atau penjualan instrumen keuangan dalam kondisi tertentu untuk menjaga daya tarik instrumen domestik.
