Polres Banyuasin tangani 35 kasus narkoba dalam tiga bulan

Ads
RumahBerkat - Post

Polres Banyuasin Tangani 35 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan

Palembang – Dalam rentang tiga bulan terakhir, Polres Banyuasin di Sumatera Selatan berhasil mengungkap 35 kasus terkait penggunaan narkoba. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin, Dian Idaman, pada Rabu, saat memberikan keterangan di Banyuasin. Menurut Dian, dari total kasus yang ditangani, pihak kepolisian berhasil menahan 41 orang tersangka bersama barang bukti yang disita.

“Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu seberat 258,44 gram, ganja 58,11 gram, dan 39,5 butir ekstasi,” jelas Dian.

Dian menambahkan bahwa upaya ini diduga mencegah 3.084 orang dari risiko paparan narkoba. Ia menyatakan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Di samping tindakan penegakkan hukum, Satresnarkoba Polres Banyuasin juga fokus pada langkah pencegahan. Program sosialisasi bahaya narkoba terus digencarkan, khususnya kepada kalangan remaja. Dian mengimbau masyarakat untuk tetap aktif dalam melaporkan tanda-tanda kecurigaan terhadap perdagangan narkoba.

“Pemberantasan narkoba memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar peredarnya bisa diminimalkan,” tegasnya.

Dengan upaya ini, diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Banyuasin tetap terjaga, serta masyarakat terhindar dari dampak negatif penggunaan narkoba.

Ads
RumahBerkat - Post