Strategi Penting: Cerai usai, tanggung jawab tak selesai

Cerai usai, tanggung jawab tak selesai

Isu konflik keluarga belum berakhir

Perceraian sering kali dianggap sebagai penutup dari permasalahan rumah tangga, tetapi kenyataannya membawa tantangan baru. Perempuan sering mengalami kehilangan penghasilan, anak-anak menghadapi ketidakpastian, dan putusan pengadilan terkadang hanya menjadi dokumen formal tanpa dampak nyata. Di Surabaya, Jawa Timur, upaya untuk mengubah skenario ini sedang dijalankan.

Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya memperkenalkan pendekatan unik dengan menunda layanan administrasi kependudukan bagi para suami yang belum memenuhi kewajiban nafkah setelah perceraian. Langkah ini menimbulkan berbagai reaksi, baik harapan maupun pertanyaan tentang peran negara dan efektivitasnya.

Perbandingan data menunjukkan masalah besar

Dari laporan resmi, hingga awal April 2026, tercatat 8.180 mantan suami yang belum membayar nafkah sesuai putusan pengadilan. Angka tunggakan nafkah anak mencapai hampir 5.000 kasus, sementara kewajiban nafkah iddah dan mut’ah bahkan lebih tinggi, yaitu 7.189 kasus. Statistik ini menggarisbawahi bahwa ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan tidak hanya berlangsung di ruang sidang, tetapi juga mengganggu kehidupan ekonomi perempuan dan anak.

Mekanisme ini tidak menghalangi akses layanan kependudukan secara permanen, melainkan memberi pengingat administratif hingga kewajiban terpenuhi. Integrasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Pengadilan Agama memungkinkan sistem otomatis mengidentifikasi warga yang belum memenuhi tanggung jawab nafkah.

Ads
RumahBerkat - Post

Pergeseran paradigma dalam penerapan hukum

Kebijakan Surabaya mencerminkan perubahan sikap negara dalam mengawasi pelaksanaan hukum keluarga. Sebelumnya, hukum keluarga lebih bergantung pada kesadaran individu, sementara kini pemerintah daerah hadir sebagai penjamin kepatuhan putusan pengadilan melalui akses layanan publik.

Pendekatan ini juga menunjukkan bahwa hukum keluarga tidak lagi hanya mengatur status pernikahan, tetapi juga menghubungkan dengan kehidupan sosial sehari-hari. Dengan menunda layanan kependudukan, negara menegaskan bahwa tanggung jawab sosial tetap berlaku meski status pernikahan telah berubah.

Kendala dan dampak sosial

Sebagian besar mantan suami yang menunggak nafkah bisa jadi mengalami kesulitan finansial, seperti kehilangan pekerjaan atau kondisi ekonomi yang memburuk. Jika mekanisme penangguhan tidak mempertimbangkan hal ini, kebijakan bisa menimbulkan masalah baru. Namun, langkah ini tetap dianggap sebagai upaya menguatkan kepatuhan terhadap putusan.

Kebijakan ini juga selaras dengan prinsip perlindungan anak. Anak tetap memiliki hak atas asuh, pendidikan, dan kebutuhan dasar, meski orang tua sudah bercerai. Dengan mewajibkan pemenuhan kewajiban nafkah sebagai syarat mendapatkan layanan administrasi, pemerintah mencoba menjamin kelangsungan hak anak.

Ads
RumahBerkat - Post

Langkah strategis dengan daya dorong

Surabaya memilih jalur administratif yang relatif tidak represif, tetapi mampu mendorong kewajiban sosial. Meski ada tantangan, kebijakan ini diharapkan menjadi momentum untuk menata ulang hubungan antara hukum keluarga, tugas negara, dan tanggung jawab masyarakat.