Agenda Kunjungan: Pemkab Aceh Barat permudah korban bencana urus dokumen kependudukan

Pemkab Aceh Barat permudah korban bencana urus dokumen kependudukan

Meulaboh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana hidrometeorologi tahun 2025. Pemkab Aceh Barat mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan yang rusak atau hilang melalui metode digital, khususnya via pesan WhatsApp.

“Selain pelayanan langsung di kantor, kami juga memanfaatkan layanan daring berbasis pesan,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Aceh Barat, M Yani Effendi, Rabu. Ia menjelaskan, layanan ini bertujuan membantu warga yang kesulitan datang ke lokasi pelayanan, terutama mereka yang berada di daerah terpencil.

Dalam prosesnya, masyarakat cukup mengirimkan berkas yang diperlukan melalui nomor WhatsApp 0823-7008-6400. Dokumen yang hilang bisa dicetak ulang setelah data diverifikasi, dengan hanya mengirimkan surat keterangan kehilangan dan fotokopi dokumen asli. Hasilnya, file PDF akan dikirimkan kembali via WhatsApp.

Bagi yang mengunjungi kantor secara langsung, petugas akan memeriksa status bencana melalui data desa sebelum mencetak ulang dokumen. Verifikasi ini memastikan prosedur tetap ringkas tanpa memberatkan warga. Layanan administrasi kependudukan (adminduk) juga bisa diakses selama 24 jam melalui nomor tersebut, dengan catatan hanya menerima pesan teks, bukan panggilan telepon.