Rencana Khusus: PP Tunas, Pemkab Bekasi ajak masyarakat lindungi anak di ruang digital

Ads
RumahBerkat - Post

PP Tunas, Pemkab Bekasi ajak masyarakat lindungi anak di ruang digital

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berupaya meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga keamanan anak di lingkungan digital. Dalam upaya ini, Pemkab Bekasi menekankan pentingnya pengawasan yang optimal terhadap anak, terutama ketika mereka berada di ruang maya.

“Regulasi ini dirancang untuk mengurangi risiko negatif yang mungkin dihadapi anak-anak di dunia digital, khususnya mereka yang berusia di bawah 16 tahun,”

kata Titin Patimah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, pada Senin di Cikarang.

PP Tunas, atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital, menjadi dasar kebijakan yang melibatkan berbagai pihak. Titin menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup anak, orang tua, pendidik, platform digital, dan pemerintah sebagai bagian dari komunitas bersama.

“Tingginya penggunaan internet oleh anak-anak usia dini mendorong perlunya kebijakan ini, termasuk adanya data yang menunjukkan bayi di bawah satu tahun sudah terpapar layar perangkat elektronik,”

tambahnya.

Ads
RumahBerkat - Post

Kebijakan tersebut menuntut partisipasi aktif dari keluarga, sekolah, dan masyarakat secara keseluruhan. Titin menekankan bahwa perlindungan di ruang digital tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, tetapi perlu didukung oleh semua elemen masyarakat.

“Kasus seperti penyebaran konten negatif di media sosial atau tawuran yang bermula dari interaksi digital menjadi contoh bahwa pengawasan harus dilakukan secara bersama,”

ujarnya.

Pemkab Bekasi juga memperkuat upaya sosialisasi melalui kolaborasi dengan berbagai institusi seperti Dinas Pendidikan, organisasi masyarakat, dan tokoh agama. Titin menyebut bahwa komite perlindungan anak daerah (KPAD) memainkan peran kunci dalam memastikan kebijakan PP Tunas berjalan efektif.

“Kesadaran masyarakat menjadi faktor utama. Mulai dari keluarga, lingkungan RT/RW, hingga tokoh masyarakat harus terlibat aktif,”

katanya.

Ads
RumahBerkat - Post