Yang Dibahas: Percepatan pembangunan huntap di Sumatera tetap jadi prioritas utama
Percepatan Pembangunan Hunian Tetap di Sumatera Tetap Jadi Prioritas Utama
Jakarta – Dalam upaya pemulihan pasca-bencana di wilayah Sumatera, Tito Karnavian, Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), menegaskan bahwa pengembangan hunian tetap (huntap) masih menjadi fokus utama. “Huntap menjadi prioritas yang paling penting, kemudian hal-hal yang sangat mendesak seperti jembatan dan jalan,” jelas Tito usai Rapat Kerja di Kantor Kemenko PMK, Senin.
Kemarin, ia menjelaskan bahwa meskipun beberapa aspek seperti pemerintahan, akses jalan, dan kegiatan pasar mulai berjalan normal, banyak infrastruktur masih membutuhkan penyelesaian permanen. Menurut Tito, bidang-bidang yang perlu penanganan lebih lanjut meliputi lahan pertanian seperti sawah dan tambak, serta pembangunan jalan dan jembatan permanen. Selain itu, pengembangan huntap untuk masyarakat yang terdampak juga ditetapkan sebagai program utama agar warga tidak terlalu lama tinggal di tempat sementara.
“Jadi, inilah program pemulihan untuk masa estimasi tiga tahun. Sehingga dibuatkan renduk (rencana induk),” ujar Tito.
Tito menambahkan bahwa kompleksitas masalah di lapangan, termasuk kebutuhan normalisasi sungai dan pembangunan lainnya, memperkirakan waktu pemulihan hingga tiga tahun. Rencana induk tersebut akan direvisi untuk menentukan prioritas pekerjaan yang harus selesai di 2026, terutama jalan utama dan infrastruktur dasar. Sementara tugas yang kurang mendesak akan dijalankan pada 2027 hingga 2028.
Dalam rangka mempercepat proses, pemerintah juga menekankan peran daerah dalam pembangunan. Presiden, kata Tito, telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi yang terdampak. Selain itu, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas, Medrilzam, menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi telah melalui sinkronisasi antara usulan daerah dan kementerian/lembaga.
Medrilzam menjelaskan bahwa usulan dari daerah mencapai hampir Rp200 triliun, sedangkan rencana kerja kementerian/lembaga sekitar Rp98 triliun. Kedua angka tersebut telah diselaraskan menjadi kebutuhan pembiayaan indikatif sebesar Rp120 triliun. “Dari total tersebut, sekitar Rp100,2 triliun akan dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dalam tiga tahun,” ujarnya.
Untuk 2026, Bappenas mendorong agar Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sekitar Rp40 triliun bisa segera direalisasikan. “Kita akan coba diskusikan dengan Kemenkeu bagaimana mendorong ABT untuk mempercepat pelaksanaan yang mungkin mencapai Rp40 triliun,” tambah Medrilzam.
