Atap Kita Donasi
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Minggu

Published 18/10/2026 · Updated 18/10/2026 · By Indah Kurniawan - atapkitadonasi.com

Layanan SIM Keliling Jakarta Buka di Dua Titik pada Minggu

Atapkitadonasi.com – Warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) masih aktif dapat memanfaatkan pelayanan SIM Keliling pada Minggu. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan dua lokasi pelayanan untuk membantu pemohon melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mendatangi kantor pelayanan utama.

Gerai tersebut beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal agar memiliki waktu cukup untuk melengkapi seluruh proses administrasi, pemeriksaan kesehatan, dan tes psikologi yang menjadi bagian dari persyaratan perpanjangan.

Dua Lokasi Pelayanan

Layanan SIM Keliling tersedia di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Di Jakarta Timur, gerai berada di Jalan Raden Mas Intan, di samping McDonald’s, kawasan Duren Sawit. Sementara itu, warga Jakarta Barat dapat mendatangi lokasi di Jalan Panjang, di samping Indomaret, Kebon Jeruk.

Pemilihan dua titik ini memberi pilihan bagi warga dari wilayah berbeda untuk mengurus dokumen berkendara mereka. Namun, pemohon tetap perlu memperhatikan bahwa jam layanan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Kedatangan menjelang penutupan dapat membatasi kesempatan apabila antrean sudah penuh atau dokumen belum lengkap.

Jenis SIM yang Dapat Diperpanjang

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. SIM A digunakan pengemudi kendaraan bermotor perseorangan dengan berat tertentu sesuai ketentuan, sedangkan SIM C diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor.

Layanan ini tidak digunakan untuk pembuatan SIM baru. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah lewat wajib mengajukan permohonan SIM baru di lokasi yang ditetapkan kepolisian. Karena itu, pemilik SIM perlu memperhatikan tanggal berlaku yang tercantum pada kartu agar tidak kehilangan kesempatan menggunakan jalur perpanjangan.

Gerai SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Perpanjangan sebelum masa berlaku habis penting dilakukan karena SIM merupakan salah satu dokumen legal yang wajib dimiliki saat mengemudikan kendaraan bermotor. Dokumen ini menjadi bukti bahwa pengendara telah memenuhi persyaratan untuk berkendara sesuai golongan kendaraan yang digunakan.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum berangkat, pemohon perlu membawa fotokopi KTP yang masih berlaku dan SIM lama dalam bentuk asli yang masih aktif. Kedua dokumen tersebut diperlukan untuk pemeriksaan identitas serta verifikasi data perpanjangan.

Pemohon juga wajib memiliki bukti pemeriksaan kesehatan dan bukti telah mengikuti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol. Kelengkapan dokumen tersebut sebaiknya diperiksa kembali sebelum menuju lokasi pelayanan. Persyaratan yang belum tersedia dapat membuat proses perpanjangan tertunda.

Menyiapkan seluruh berkas dari rumah dapat membantu pemohon menjalani proses dengan lebih tertib. Selain membawa dokumen utama, warga sebaiknya memastikan fotokopi identitas terbaca jelas dan data pada SIM lama sesuai dengan KTP yang digunakan.

Tarif Perpanjangan SIM

Biaya penerbitan perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri. Untuk perpanjangan SIM A, biaya yang dikenakan sebesar Rp80.000. Sementara biaya perpanjangan SIM C adalah Rp75.000.

Nominal tersebut belum mencakup biaya tambahan yang berkaitan dengan tes kesehatan dan tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol. Oleh sebab itu, pemohon perlu menyiapkan dana lebih dari tarif dasar perpanjangan SIM agar seluruh tahapan dapat diselesaikan pada hari yang sama.

Tarif perpanjangan dan biaya pemeriksaan merupakan komponen yang berbeda. Pemohon perlu membedakan biaya administrasi penerbitan SIM dengan biaya layanan pendukung yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan kesehatan dan psikologi.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Datang

Warga yang ingin menggunakan layanan ini perlu memastikan SIM masih berlaku pada saat pengajuan. Jika masa aktif sudah habis, proses tidak dapat dilanjutkan melalui kendaraan layanan keliling. Pengajuan SIM baru kemudian harus dilakukan di tempat yang telah ditetapkan oleh kepolisian.

Selain itu, karena pelayanan berlangsung pada Minggu pagi hingga siang, pemohon sebaiknya mengatur waktu perjalanan dan membawa persyaratan secara lengkap. Memeriksa SIM, KTP, hasil tes kesehatan, serta bukti tes psikologi sebelum berangkat dapat mengurangi risiko harus kembali untuk melengkapi dokumen.

Dengan tersedianya gerai di Duren Sawit dan Kebon Jeruk, pemegang SIM A maupun SIM C yang memenuhi syarat dapat memilih lokasi yang paling mudah dijangkau untuk memperpanjang dokumen berkendara mereka.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Lokasi SIM Keliling di Jakarta?

Lokasi SIM Keliling di Jakarta is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Lokasi SIM Keliling di Jakarta matter?

Lokasi SIM Keliling di Jakarta matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.