Solusi untuk: KI DKI sebut tren keterbukaan informasi mulai jadi budaya
KI DKI Sebut Tren Keterbukaan Informasi Mulai Jadi Budaya
Jakarta – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mengungkap bahwa keterbukaan informasi telah mulai terwujud sebagai budaya. Fakta ini dibuktikan melalui 12 dari 15 kasus sengketa informasi yang masuk ke meja register sejak Januari hingga awal April 2026, yang mayoritas diajukan oleh individu. “Meningkatnya pengajuan sengketa oleh pemohon pribadi menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis, tertarik, dan yakin untuk memperjuangkan transparansi,” ujar Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Agus Wijayanto Nugroho, Senin lalu.
Keterbukaan Jadi Budaya
Penurunan jumlah pengajuan sengketa yang diusulkan oleh badan publik juga dianggap sebagai indikator bahwa masyarakat Jakarta semakin memahami hak atas informasi. Tercatat 12 sengketa yang diajukan oleh perorangan telah selesai ditangani. Capaian ini menjadi bukti komitmen KI untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa dan memberikan kepastian hukum kepada pemohon.
“Ketika masyarakat aktif menggunakan haknya, badan publik wajib lebih proaktif. Keterbukaan informasi tidak cukup hanya diwujudkan melalui transparansi; harus juga mencakup inklusivitas dan kemudahan akses,” kata Agus.
Berdasarkan data yang diungkapkan, jenis permohonan yang sering disengketakan mencakup pengadaan barang dan jasa, informasi pertanahan, laporan pertanggungjawaban anggaran, hasil putusan pengadilan, serta proses pemilihan Ketua RW dan dewan kota/kabupaten. Selain itu, permintaan terkait standar operasional prosedur (SOP) dan pengelolaan rumah sakit juga menjadi sorotan publik.
Agus memprediksi tren sengketa informasi di DKI Jakarta akan terus meningkat. Ia mengatakan hal ini dipengaruhi oleh semakin besar keberanian masyarakat dalam mengajukan hak informasi, sekaligus tekanan untuk memastikan transparansi yang lebih nyata.
