Pembahasan Penting: Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Langkah DKI Jakarta Hindari PHK PPPK Meski Pusat Batasi Belanja Pegawai

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang berusaha menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai reaksi terhadap rencana pemerintah pusat yang ingin membatasi pengeluaran karyawan hingga 30 persen dari APBD tahun depan. Kebijakan ini berpotensi memengaruhi formasi dan keberlanjutan kerja para tenaga PPPK yang telah direkrut.

Dalam pernyataan terbaru, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen untuk menjaga keberlangsungan tugas pegawai yang sudah dilantik. Ia menyatakan, langkah pemerintah pusat dianggap sebagai tantangan, tetapi DKI tetap berupaya meminimalkan dampak negatifnya.

“Kami akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja,” ujar Pramono, mengutip laman resmi Pemprov, Senin (30/3/2026).

Pemprov DKI Jakarta menyebut wacana pembatasan belanja pegawai masih dalam tahap pembahasan. Kebijakan tersebut belum menjadi keputusan final, sehingga pihaknya masih menunggu arah kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Beberapa hari sebelumnya, DKI Jakarta melantik sejumlah besar tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Pramono menjelaskan, keberadaan pegawai yang baru dilantik menjadi alasan utama pemerintah daerah untuk bersikap hati-hati dalam merespons kebijakan pusat.

Ads
RumahBerkat - Post

Selain itu, setelah masa libur Lebaran, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan WFA (Work From Anywhere) sebagai upaya menyesuaikan operasional dengan kondisi terkini. Langkah ini dilakukan sambil menunggu kejelasan dari kebijakan nasional terkait pembatasan anggaran pegawai.