Politik

Latest Program: Pemkab Manokwari hentikan penjualan miras jelang Pesparawi Nasional

Pemkab Manokwari Terapkan Larangan Penjualan Miras untuk Kondusifkan Pesparawi Nasional XIV

Latest Program – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, telah menetapkan kebijakan sementara terhadap penjualan minuman beralkohol (miras) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan nyaman selama penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV. Kebijakan ini berlaku mulai 14 Juni hingga 2 Juli 2026, yang merupakan durasi 19 hari sebelum dan selama acara utama berlangsung pada 18-28 Juni 2026. Tindakan ini diambil sebagai upaya mengurangi potensi konflik atau gangguan yang mungkin terjadi selama penyelenggaraan acara keagamaan nasional tersebut.

Pesparawi Nasional XIV akan diadakan di Manokwari, menjadi momen penting bagi masyarakat setempat dan peserta dari seluruh Indonesia. Kebijakan penghentian penjualan miras, menurut Wakil Bupati Manokwari Mugiyono, diakomodasi melalui Instruksi Bupati Manokwari Nomor 691 Tahun 2026. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk distributor, toko ritel, dan masyarakat umum, untuk memahami dan mendukung langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keharmonisan lingkungan.

“Mohon pengertian distributor, outlet, dan semua masyarakat Manokwari. Ingat bahwa Manokwari adalah tuan rumah Pesparawi Nasional XIV,” ujar Mugiyono saat memberikan pernyataan resmi di Manokwari, Selasa.

Dalam instruksi tersebut, Pemkab Manokwari juga menekankan perlunya keterlibatan seluruh aparatur pemerintah daerah untuk memastikan keberhasilan acara. Mugiyono meminta kepada staf dan pegawai negeri setempat agar mengikuti peraturan ini secara konsisten, dan mengingatkan bahwa pelanggaran akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kepatuhan terhadap instruksi ini merupakan bagian dari kebersamaan dalam menyambut Pesparawi Nasional XIV,” tambahnya.

Langkah Pemkab Manokwari tidak hanya melibatkan larangan penjualan miras, tetapi juga koordinasi dengan aparat keamanan lokal. Sebagai bagian dari persiapan, pihak kepolisian serta dinas terkait telah melakukan penyesuaian jam operasional tempat hiburan malam, seperti karaoke, spa, dan pusat karaoke, yang dibatasi antara pukul 17.00 WIT hingga 22.00 WIT. Sementara itu, tempat biliard diperbolehkan beroperasi mulai pukul 10.00 WIT hingga 22.00 WIT. Keputusan ini diambil untuk memastikan aktivitas masyarakat tidak mengganggu kegiatan utama yang diharapkan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Yan Ayomi menambahkan bahwa jumlah peserta Pesparawi Nasional XIV mencapai 5.853 orang dari 37 provinsi di Indonesia. Angka tersebut belum termasuk tamu undangan yang diharapkan hadir selama acara berlangsung. Ia menjelaskan bahwa pihak panitia pelaksana telah melakukan persiapan yang matang, termasuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung di Ruang Terbuka Publik Borarsi. Lokasi ini akan menjadi tempat pelaksanaan pembukaan dan penutupan acara, sehingga kebersamaan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan.

Ayomi menyatakan bahwa kontingen peserta telah mulai berdatangan ke Manokwari beberapa hari sebelum acara. “Masyarakat diimbau menjaga ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing, terutama selama masa penyelenggaraan Pesparawi Nasional XIV,” katanya. Ia menegaskan bahwa keterlibatan aktif warga adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan acara yang diharapkan menjadi momen penting bagi pertukaran budaya dan keagamaan.

Pesparawi Nasional XIV, sebagai kegiatan tahunan yang menggabungkan kompetisi musik gerejawi dan pertunjukan seni, diperkirakan akan menarik perhatian ribuan peserta dan penonton. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang promosi pariwisata dan budaya Manokwari kepada masyarakat nasional. Dengan menerapkan kebijakan penjualan miras sementara, Pemkab Manokwari berupaya menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif, khususnya bagi peserta dari berbagai provinsi yang datang untuk berpartisipasi.

Mugiyono juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat akan peran mereka dalam menjaga keamanan selama acara. “Kegiatan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Manokwari, tetapi juga menjadi wujud kerja sama antar daerah dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa instruksi ini telah dipersiapkan secara matang melalui rapat bersama perwakilan pemerintah daerah, polisi, dan organisasi keagamaan setempat.

Sebagai bagian dari rencana pengamanan, kepolisian juga akan melakukan patroli intensif di sekitar area acara. Selain itu, tempat-tempat yang biasanya ramai pada malam hari, seperti kafe, bar, dan pusat hiburan, akan diberi batasan jam operasional untuk mengurangi risiko konflik. “Ini dilakukan agar suasana tetap tenang dan siap menerima tamu dari berbagai daerah,” tutur Mugiyono.

Persiapan ini merupakan langkah strategis Pemkab Manokwari untuk memastikan suksesnya acara. Yan Ayomi menekankan bahwa infrastruktur dan fasilitas pendukung di Borarsi telah diperbaiki dan disiapkan secara lengkap. “Kami ingin peserta merasa nyaman dan aman selama berada di Manokwari,” ujar Ayomi. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan, ketertiban, serta keamanan acara.

Dengan penerapan kebijakan ini, Pemkab Manokwari menunjukkan komitmen untuk menciptakan suasana yang sejalan dengan tema Pesparawi Nasional XIV, yaitu harmoni dan kerukunan antar umat beragama. Mugiyono berharap, melalui langkah-langkah ini, Manokwari dapat menjadi contoh kecamatan yang berhasil menjalankan program pengendalian miras untuk kepentingan masyarakat luas. “Ini adalah kesempatan emas bagi Manokwari untuk menunjukkan keunggulan sebagai tuan rumah acara besar,” pungkasnya.

Rizki Ananda

Rizki Ananda adalah kontributor yang menaruh perhatian pada literasi publik seputar amal dan donasi. Di atapkitadonasi.com, ia menyusun artikel yang bersifat informatif dan berbasis kehati-hatian, membantu pembaca mengenali praktik donasi yang aman. Rizki meyakini bahwa berbagi harus dilakukan dengan niat baik dan pemahaman yang benar.