Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Ads
RumahBerkat - Post

Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Tercair untuk 2,45 Juta Pekerja

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah rampung untuk 2,45 juta peserta. Data yang telah diverifikasi menunjukkan total 3,69 juta orang berhak menerima manfaat tersebut. Menaker menambahkan, 1,24 juta peserta lainnya masih dalam proses penerimaan, dengan penyaluran dilakukan secara bertahap di bulan Juni hingga Juli.

Bantuan ini bertujuan meningkatkan kemampuan beli masyarakat, khususnya bagi pekerja dengan penghasilan tidak melebihi Rp3,5 juta atau Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, kriteria penerima meliputi status sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025, serta bukan anggota TNI, Polri, atau ASN.

BSU Tahap 2 Siap Diluncurkan

“Untuk penyaluran tahap 2, kami sedang memproses data penerima,”” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Di sisi lain, pihaknya menjelaskan bahwa validasi data untuk BSU tahap berikutnya tengah berjalan. Ada sekitar 4,5 juta pekerja yang masuk dalam daftar calon penerima. “BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data 4,5 juta peserta, dan saat ini sedang diverifikasi,” tambahnya.

Cara Pencairan dan Penerima BSU

Bantuan subsidi upah diberikan dalam bentuk pembayaran langsung sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Pencairan dilakukan melalui Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, BSI, serta PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara.

Ads
RumahBerkat - Post

Sekedar informasi, besaran BSU yang diberikan kepada setiap pekerja sebesar Rp600 ribu. Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok.