Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah mencapai 2,45 juta pekerja. Data yang diterima menunjukkan jumlah validasi mencapai 3,69 juta, dengan sisa 1,24 juta masih dalam proses penyaluran. Menaker menyatakan bahwa pencairan akan terus berlangsung hingga bulan Juni hingga Juli.
Menurut Yassierli, penerima BSU tahap dua juga sedang dijalankan. Ia menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap data calon penerima yang berjumlah sekitar 4,5 juta. “BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data sebanyak 4,5 juta calon penerima, dan proses validasinya sedang berlangsung,” ujarnya.
“BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima yang berdomisili di Aceh. Kami mengantisipasi bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” pungkasnya.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk nominal Rp600 ribu untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, yang dibayarkan sekaligus. Syarat penerima BSU adalah pekerja yang memiliki penghasilan sebesar Rp3,5 juta atau tidak melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP), serta bukan anggota Kepolisian, TNI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025 berhak menerima bantuan ini.
Yassierli juga menyebutkan bahwa BSU tahun ini diprioritaskan bagi pekerja yang belum mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH) dalam tahun anggaran sebelumnya. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan beli masyarakat, terutama mereka yang memiliki penghasilan terbatas.
