Kebijakan Baru: Detik-Detik Penangkapan Koh Erwin, Bandar Narkoba yang Setor ke Eks Kapolres Bima Kota

Detik-Detik Penangkapan Koh Erwin, Bandar Narkoba yang Berencana Melarikan Diri ke Malaysia

JAKARTA – Proses pengungkapan kasus Koh Erwin, seorang bandar narkoba yang sempat dikaitkan dengan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, akan dijelaskan secara detail dalam artikel Okezone, Jumat (27/2/2026). Operasi penangkapan dilakukan oleh Bareskrim Polri saat Koh Erwin dalam upaya pergi ke Malaysia melalui jalur rahasia.

Pengembangan Kasus dan Dugaan Korupsi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkap bahwa investigasi dimulai dari penyelidikan terhadap AKP Malaungi, mantan Kasat Narkoba Polres Bima. “Perkembangan kasus ini berdampak pada pemeriksaan internal hingga tingkat kepemimpinan Polres Bima Kota, yang akhirnya berujung pada pemecatan Kapolres Bima Kota sebagai bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Divisi Propam Mabes Polri,” ujar Eko.

“Dugaan bahwa Erwin Bin Iskandar, dikenal juga sebagai Kokoh Erwin, terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba semakin kuat setelah adanya bukti aliran dana besar untuk melindungi aktivitas peredaran narkotika di Bima,” terang Eko.

Penyelidikan dan Persiapan Pelarian

Dalam upaya mengungkap jaringan tersebut, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Satgas NIC melakukan pemantauan intensif terhadap pihak yang diduga mendukung pelarian Koh Erwin. “Hasil analisis informasi teknologi dan data lapangan menunjukkan bahwa Erwin bin Iskandar bekerja sama dengan Akhsan Al Fadhli, alias Genda, untuk mengarahkan perjalanan ke Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan,” katanya.

Kemudian, polisi mengamankan Genda saat ia bergerak dari Jakarta ke Tanjung Balai untuk menemui Koh Erwin. “Dari hasil wawancara, diketahui bahwa Erwin bin Iskandar telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui laut ilegal dan berkoordinasi dengan pihak yang menyediakan kapal,” tambah Eko.

Ads
RumahBerkat - Post

Kumis dan Pihak Penyuplai Kapal

Kemudian, tim melakukan pengembangan terhadap individu yang memfasilitasi sarana pelarian, yaitu Rusdianto alias Kumis. Ia dilaporkan telah berkomunikasi dengan seseorang yang disebut “The Docter” untuk menyiapkan alat transportasi ke Malaysia. “Meski mengetahui bahwa Erwin bin Iskandar sedang dicari oleh pihak berwajib, Kumis tetap menghubungi Rahmat (diduga penyuplai kapal) untuk mempercepat proses keberangkatan,” ujar Eko.

Kumis kemudian mengantarkan Koh Erwin ke lokasi keberangkatan di Tanjung Balai dan membayar Rp7 juta kepada Rahmat sebagai biaya penggunaan kapal. “Setelah mendapatkan informasi ini, Koh Erwin diberangkatkan melalui jalur laut tak resmi ke Malaysia,” jelas Eko.

Operasi Penangkapan di Wilayah Perairan

Setelah kapal berangkat, tim langsung melakukan pengejaran. “Dari pemantauan dan identifikasi lokasi, diketahui bahwa Koh Erwin hampir mencapai perairan Malaysia dan akan keluar dari wilayah hukum Indonesia,” terang Eko. “Namun, polisi berhasil menangkapnya sebelum memasuki yurisdiksi Malaysia,” tutupnya.

News Okezone menyajikan berita terkini dengan akurasi dan keandalan. Ikuti informasi politik, sosial, serta peristiwa penting lainnya dari sumber yang terpercaya.

Ads
RumahBerkat - Post