Program Terbaru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Ads
RumahBerkat - Post

Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Jakarta – Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 1 telah diberikan kepada 2,45 juta pekerja, dari total 3,69 juta data yang telah diverifikasi. Sementara itu, 1,24 juta penerima lainnya masih dalam proses penyaluran, dengan jadwal distribusi dilakukan secara bertahap di bulan Juni-Juli.

Program BSU Bertujuan Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Menteri Yassierli menyatakan bahwa bantuan ini bertujuan memperkuat kemampuan beli rakyat, terutama untuk pekerja yang gaji/upah maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP). Pekerja yang masuk kategori ini tidak termasuk anggota Polri, TNI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

“BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima di Aceh. Kami siapkan alternatif penyaluran melalui PT Pos Indonesia bagi yang belum memiliki rekening bank,” tambah Yassierli.

Verifikasi Data untuk BSU Tahap Selanjutnya

Menaker menjelaskan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan proses validasi untuk penyaluran BSU tahap selanjutnya. Setidaknya ada 4,5 juta pekerja yang berpotensi menjadi penerima manfaat, dengan data telah disampaikan oleh institusi tersebut.

Bantuan Subsidi Upah yang diberikan per bulan sebesar Rp300 ribu, dengan nominal total Rp600 ribu untuk dua periode, yaitu Juni dan Juli 2025. Syarat tambahan adalah peserta harus aktif hingga periode April 2025.

Ads
RumahBerkat - Post

Menaker menegaskan bahwa prioritas BSU tahun ini ditujukan pada pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum bantuan ini dikeluarkan. Penyaluran juga dilakukan secara bertahap untuk memastikan keakuratan data penerima.

Cara Pencairan dan Akses ke Rekening

Pekerja yang memenuhi kriteria dapat mengecek status pencairan melalui BRImo atau Agen BRILink. Selain itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan menjamin proses penyaluran akan tetap berjalan lancar meski ada perubahan metode distribusi.