Program Terbaru: TNI Siaga 1! Ini 7 Perintah Panglima TNI Antisipasi Dampak Konflik Global
TNI Siaga 1! Ini 7 Perintah Panglima TNI Antisipasi Dampak Konflik Global
JAKARTA, KOMPAS.com – Komando TNI mengeluarkan instruksi melalui telegram yang meminta seluruh jajaran siap beroperasi pada tingkat siaga satu. Langkah ini diambil sebagai persiapan menghadapi perubahan kondisi global, terutama situasi konflik di wilayah Timur Tengah. Telegram tersebut bernomor TR/283/2026 dan ditandatangani oleh Letjen Bobby Rinal Makmun, Asisten Operasi Panglima TNI, pada 1 Maret 2026.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, membenarkan adanya instruksi tersebut saat diwawancara Kompas.com pada Sabtu (7/3/2026) malam. Menurut Aulia, tugas utama TNI adalah melindungi bangsa dan wilayah Indonesia dari ancaman yang mengganggu keutuhan negara.
“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai amanat UU TNI, salah satu fungsi pokok adalah menjaga keamanan dan keselamatan rakyat serta wilayah,” ujar Aulia.
Siaga satu berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan. Berikut tujuh perintah utama yang dikeluarkan Panglima TNI:
1. Siaga Personel dan Alutsista
Pangkotamaops TNI diperintahkan menyiapkan anggota serta sistem persenjataan strategis. Selain itu, dilakukan pengawasan di titik-titik vital seperti bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, dan fasilitas penting lainnya.
2. Deteksi Dini dan Pengawasan Udara
Kohanudnas diminta melakukan pemantauan terus-menerus selama 24 jam untuk mengantisipasi ancaman dari udara. Langkah ini juga mencakup tindakan pencegahan terhadap potensi gangguan.
3. Kumpulkan Data WNI di Negara Terdampak
Bais TNI diberi tugas mengarahkan atase pertahanan Indonesia di daerah yang terkena konflik untuk mengumpulkan informasi kondisi warga negara. Jika diperlukan, rencana evakuasi juga harus siap dipersiapkan.
4. Tingkatkan Patroli di DKI Jakarta
Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan kegiatan pengawasan di kawasan strategis serta lokasi kedutaan di wilayah DKI Jakarta untuk memastikan stabilitas keamanan.
5. Penguatan Operasi Intelijen
Satuan intelijen TNI diberi instruksi memantau dan mencegah gangguan di titik-titik kritis. Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan perwakilan diplomatik juga diperlukan.
6. Kesiapsiagaan Satuan
Seluruh Balakpus TNI diminta memastikan setiap satuan dalam kondisi siap. Ini mencakup pengecekan kesiapan secara berkala.
7. Segera Laporkan Perkembangan
Setiap informasi mengenai situasi di lapangan harus segera disampaikan kepada Panglima TNI. Instruksi ini berlaku secara universal untuk seluruh jajaran.
Dalam dokumen tersebut, ditegaskan bahwa telegram ini merupakan perintah yang wajib dilaksanakan. Aulia menekankan bahwa kesiapsiagaan adalah bagian dari fungsi TNI dalam menjaga keamanan nasional.
