Strategi Penting: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa 2,45 juta pekerja telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 1 dari total 3,69 juta peserta yang telah diverifikasi. Ia menambahkan, 1,24 juta penerima lainnya akan terus mendapatkan bantuan secara bertahap pada bulan Juni hingga Juli.
Menurut Yassierli, program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai upah minimum provinsi. “Sampai dengan hari ini, Selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 orang, sudah tersalurkan rekening penerima sebanyak 2.450.068 individu. Dan sisanya, 1.247.768 peserta masih dalam proses,” ujarnya.
Proses Validasi untuk Tahap Selanjutnya
Pada kesempatan tersebut, Yassierli menambahkan, saat ini juga tengah dilakukan proses validasi untuk penyaluran BSU tahap berikutnya. “BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi data,” tambahnya.
“Untuk penyaluran tahap 2, kami sedang mempersiapkan sistem distribusi yang lebih efisien agar semua peserta bisa mendapatkan bantuan tepat waktu,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan tahun ini lebih dulu dialokasikan untuk peserta yang tidak mengikuti program keluarga harapan (PKH) sebelumnya. “Distribusi BSU dilakukan melalui BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI untuk peserta berdomisili di Aceh, sedangkan bagi yang tidak memiliki rekening Himbara, akan diberikan melalui PT Pos Indonesia,” pungkasnya.
Adapun syarat penerima BSU mencakup pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP, serta bukan termasuk anggota Kepolisian, TNI, atau ASN. Selain itu, peserta harus tetap aktif dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.
Sekedar informasi, nominal BSU yang diberikan kepada pekerja totalnya Rp600 ribu untuk 2 bulan, yaitu Juni dan Juli, yang dibayarkan sekaligus. Program ini diharapkan memberikan dampak positif dalam memperkuat ekonomi masyarakat yang terdampak tekanan inflasi.
