Strategi Penting: Menkomdigi: TikTok Komitmen Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Menkomdigi: TikTok Komitmen Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menyatakan, TikTok telah menunjukkan komitmen untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap. Perubahan ini dilakukan sebagai langkah untuk memenuhi aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang akan dijalankan mulai besok, Sabtu (28/3/2026).
“TikTok menunjukkan komitmen untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Menkominfo, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
TikTok masih akan memberikan pengumuman lebih lanjut mengenai operasional aplikasi untuk pengguna berusia 14-15 tahun. “Esok mereka akan merilis panduan operasional untuk pengguna dalam rentang usia tersebut,” tambah Meutya.
Menkomdigi Sebut X dan Bigo Live Sudah Patuhi PP Tunas yang Berlaku Besok
Kominfo menilai, komitmen TikTok merupakan salah satu langkah menuju kepatuhan penuh terhadap PP Tunas, meski masih membutuhkan waktu tambahan. “Arahnya sudah ke sana, hanya meminta perpanjangan atau sedikit waktu lebih dan ini yang kita juga minta agar mereka segera memenuhi aturannya,” jelas Meutya.
Sementara itu, platform X dan Bigo Live telah melakukan penyesuaian kebijakan. Meutya menjelaskan, X telah mengubah batas usia minimum menjadi 16 tahun, sejak 17 Maret 2026, sebagaimana diumumkan di halaman bantuan. “X mengumumkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun dan ini sudah diterapkan sejak 17 Maret 2026,” lanjutnya.
Bigo Live, di sisi lain, menaikkan batas usia menjadi 18 tahun ke atas. “Bigo Live melakukan penyesuaian batas usia menjadi 18 plus pada perjanjian pengguna, kebijakan privasi, dan juga user content,” imbuh Meutya.
Cerita Orangtua Melawan Konten “Brainrot” yang Dikonsumsi Anak di Medsos
Roblox juga disebut sebagai aplikasi yang berkomitmen sebagian dalam PP Tunas. Aplikasi ini memastikan pengguna di bawah 13 tahun tetap bisa mengaksesnya, tetapi hanya secara offline. “Roblox menyampaikan rencana penyesuaian fitur agar pengguna di bawah 13 tahun hanya bisa bermain secara offline,” kata Meutya.
Sementara itu, empat aplikasi lain belum menyatakan kepatuhan terhadap PP Tunas. Mereka adalah YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads. Meutya menegaskan, pihaknya tetap menunggu konfirmasi dari aplikasi-aplikasi tersebut. “Tidak ada ruang bagi kompromi dalam hal kepatuhan, karena setiap entitas bisnis di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” pungkasnya.
