Yang Dibahas: Isi BBM Dibatasi 50 Liter, Truk dan Angkutan Umum Dikecualikan
Isi BBM Dibatasi 50 Liter, Truk dan Angkutan Umum Dikecualikan
Pelaksanaan Pembatasan BBM
Dalam upaya menjaga stabilitas distribusi bahan bakar minyak (BBM), pemerintah mengajak warga untuk menggunakan BBM secara proporsional setiap hari. Kebijakan ini bertujuan memastikan ketersediaan bahan bakar yang merata di seluruh wilayah. Sebagai langkah implementasi, pembelian BBM melalui sistem barcode MyPertamina diberlakukan dengan batas maksimal 50 liter per kendaraan atau hingga tangki terisi penuh.
Kebijakan untuk Kendaraan Umum
Pengaturan tersebut tidak berlaku bagi truk dan angkutan umum. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kebijakan ini dirancang agar seluruh masyarakat dan sektor usaha tetap bisa beroperasi secara efisien.
“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif, berpartisipasi aktif, serta mendukung efisiensi dan transformasi budaya kerja. Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah melakukan pengaturan pembelian melalui barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan. Namun, ini tidak berlaku bagi kendaraan umum,” ujar Airlangga Hartarto, Rabu (1/4/2026).
Stabilitas Harga BBM
Dalam wawancara serupa, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah menjamin kebutuhan energi tetap terpenuhi. “Kita harus membeli BBM dengan wajar dan bijak,” tambahnya.
Pemerintah juga menegaskan belum ada penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi. “Kami menyampaikan bahwa pemerintah, berdasarkan arahan Presiden dan hasil rapat, tidak melakukan perubahan harga, naik maupun turun,” kata Bahlil Lahadalia.
Program B50 untuk Kemandirian Energi
Selain pembatasan konsumsi BBM, pemerintah menerapkan program B50. Kebijakan ini melibatkan pencampuran 50 persen bahan bakar nabati (biodiesel) berbasis minyak kelapa sawit (CPO) dengan 50 persen BBM jenis solar. Tujuan utamanya adalah mendorong kemandirian energi, mengurangi ketergantungan impor solar, serta memperkecil subsidi energi.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil. Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa Presiden selalu memperhatikan kondisi rakyat, terutama kelompok yang kurang mampu, agar kebijakan berjalan optimal.
