Tekno

Topics Covered: Atasi disinformasi tak bisa lagi dibebankan ke pengguna

Strategi Menghadapi Disinformasi dalam Era Kecerdasan Buatan

Topics Covered – Dalam diskusi bertajuk “Membangun Lingkungan Informasi yang Sehat: Tanggapan Kolaboratif terhadap Disinformasi di Era Digital” yang diselenggarakan oleh MASTEL dan BBC di Jakarta, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Mediodecci Lustarini, menyoroti pergeseran tanggung jawab dalam mengatasi disinformasi. Menurutnya, dengan berkembangnya teknologi kecerdasan buatan (AI), tugas mengatasi disinformasi tidak bisa lagi sepenuhnya dijatuhkan kepada masyarakat sebagai pengguna. Pemilik platform digital, menurut Mediodecci, kini harus menjadi pelaku utama dalam mengendalikan perluasan informasi yang tidak akurat.

Keterlibatan Platform Digital dalam Regulasi Informasi

Mediodecci menyatakan bahwa platform digital tidak hanya menjadi tempat berbagi konten, tetapi juga penyebab utama disinformasi karena algoritma AI yang mereka gunakan cenderung memperkuat informasi dengan penyebaran yang serupa. Algoritma ini, yang dikenal sebagai “echo chamber”, menciptakan lingkaran informasi yang memperbesar dampak disinformasi, bahkan memperoleh keuntungan finansial melalui monetisasi. “Kini, kita tidak cukup hanya menekankan literasi digital pada pengguna. Kita perlu melihat bagaimana platform digital menjalankan tanggung jawabnya dalam memperjelas cara kerja algoritma mereka,” jelas Mediodecci.

“Saat kita menghadapi disinformasi, yang perlu kita lihat bukan hanya bagaimana membangun literasi digital untuk para pengguna, tapi juga bagaimana platform digital memenuhi tanggung jawabnya dalam memperlihatkan mekanisme algoritma mereka,” kata Mediodecci dalam acara yang berlangsung pada Kamis.

Kemkominfo, lanjut Mediodecci, kini mengambil pendekatan lebih holistik dalam mengatasi masalah ini. Selain fokus pada edukasi literasi digital, pemerintah juga mendorong regulasi yang memastikan platform digital bertindak transparan. “Kita perlu membangun kepastian hukum yang menuntut tanggung jawab platform digital, bukan hanya keberhasilan masyarakat dalam memilah informasi,” tambahnya.

Peran Pemerintah dan Kebutuhan Literasi Informasi

Dalam perspektif Novi Kurnia, dosen di Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (UGM), disinformasi di era AI adalah tantangan yang melibatkan pihak-pihak berbeda. Menurut Novi, tidak adil jika masyarakat secara terus-menerus dianggap sebagai penyebab utama disinformasi. “Tugas pengguna digital adalah menikmati teknologi, bukan menjadi sasaran utama untuk memerangi disinformasi,” ujarnya.

“Karena AI telah mengubah cara masyarakat mengonsumsi informasi, kita butuh regulasi yang lebih adaptif dari pemerintah dan pengelolaan konten yang lebih efektif dari platform digital. Jadi, tugas memerangi disinformasi tidak bisa hanya ditumpahkan pada pengguna,” kata Novi.

Novi menekankan bahwa keberhasilan dalam mengatasi disinformasi memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan teknologi. Ia menyarankan pendekatan regulasi yang lebih fleksibel, serta model partisipatif yang melibatkan masyarakat secara aktif. “Pemerintah harus meregulasi dengan lebih baik, sementara platform digital harus memoderasi konten secara lebih apik. Ini menggambarkan pergeseran dari sistem yang kaku menuju model yang lebih inklusif dan berbasis nilai publik,” tambahnya.

Literasi Informasi: Tantangan Baru untuk Generasi Muda

Hardijanto Saroso, anggota Dewan Profesi dan Asosiasi Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), menambahkan bahwa penanganan disinformasi tidak hanya membutuhkan literasi digital, tetapi juga literasi informasi yang lebih luas. Ia menyoroti bahwa generasi muda, yang sudah terbiasa menggunakan teknologi sejak lahir, perlu diberikan kemampuan untuk memahami dan menyaring informasi secara mandiri.

“Karena teknologi digital sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari generasi muda, kita harus mengedukasi mereka bagaimana menggunakannya secara tepat. Ini yang disebut sebagai literasi informasi, yaitu kemampuan memilah fakta dari opini serta mengenali bentuk-bentuk disinformasi yang muncul,” jelas Hardijanto.

Hardijanto menjelaskan bahwa literasi digital sudah berkembang secara signifikan, tetapi literasi informasi masih menjadi aspek yang kurang diperhatikan. “Dengan AI, algoritma bisa mempercepat penyebaran informasi yang tidak akurat. Jadi, masyarakat perlu dilatih untuk tidak hanya mengakses teknologi, tetapi juga mengerti bagaimana cara informasi diperkuat dan didistribusikan,” tegasnya.

Menurut Novi, peran pemerintah dalam mengatur ruang digital harus lebih fleksibel, mengingat kecepatan perkembangan teknologi. “Regulasi yang berbasis hukum harus bisa beradaptasi dengan dinamika AI, dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam prosesnya. Ini akan mengurangi beban yang terus-menerus ditumpahkan pada pengguna,” katanya.

Di sisi lain, Hardijanto mengingatkan bahwa keberhasilan literasi informasi tergantung pada kesadaran masyarakat akan risiko dan mekanisme yang terkandung dalam teknologi. “Kita perlu mengubah paradigma dari sekadar membangun literasi digital menjadi pendekatan yang lebih menyeluruh, termasuk meningkatkan kemampuan menyaring informasi,” tambahnya. Ini berarti bahwa penyedia layanan digital harus tidak hanya fokus pada pembuatan konten, tetapi juga pada peran mereka sebagai pengendali algoritma yang memengaruhi persepsi publik.

Dalam diskusi ini, tiga pemateri sepakat bahwa disinformasi di era AI adalah masalah kompleks yang memerlukan peran aktif dari berbagai pihak. Masyarakat, pemerintah, dan platform digital harus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan informasi yang sehat. Novi menekankan bahwa keberhasilan ini bergantung pada regulasi yang transparan, kemampuan platform digital dalam memoderasi konten, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memahami dan mengendalikan informasi yang mereka terima. “Kita harus mengubah cara berpikir bahwa disinformasi hanya dibebankan pada pengguna, dan membuat kesadaran bahwa platform digital juga memiliki tanggung jawab utama dalam mengatasi masalah ini,” pungkasnya.

Kolaborasi untuk Membentuk Ruang Digital yang Lebih Bersih

Untuk mencapai kesadaran ini, Mediodecci menyoroti perlunya pengaturan yang lebih ketat terhadap perusahaan teknologi. “Platform digital harus dipaksa memperjelas mekanisme algoritma mereka agar masyarakat bisa mengerti bagaimana informasi dihimpun dan disebarkan,” katanya. Dengan adanya kejelasan ini, pemakai digital akan lebih mudah mengenali disinformasi, sehingga meminimalkan risiko penyebaran informasi yang salah.

Dalam konteks ini, peran lembaga seperti MASTEL semakin penting. Kedaulatan ruang digital, menurut Mediodecci, tidak bisa hanya dibiarkan berjalan bebas tanpa pengawasan. “Regulasi harus mendorong transparansi dan akuntabilitas, agar keberadaan AI tidak hanya menjadi alat penyebaran disinformasi, tetapi juga sebagai solusi dalam mengendalikaninya,” katanya.

Hardijanto menegaskan bahwa literasi informasi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang mereka terima. “Kita perlu menciptakan lingkungan di mana setiap orang bisa menilai kebenaran informasi secara mand

Rizki Ananda

Rizki Ananda adalah kontributor yang menaruh perhatian pada literasi publik seputar amal dan donasi. Di atapkitadonasi.com, ia menyusun artikel yang bersifat informatif dan berbasis kehati-hatian, membantu pembaca mengenali praktik donasi yang aman. Rizki meyakini bahwa berbagi harus dilakukan dengan niat baik dan pemahaman yang benar.