Isu Penting: Rumah Digeledah KPK, Ini Profil Ono Surono Wakil Ketua DPRD Jabar

Ads
RumahBerkat - Post

Rumah Digeledah KPK, Ini Profil Ono Surono Wakil Ketua DPRD Jabar

Penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Bandung berlangsung Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini terkait kasus dugaan praktik ijon dalam proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang juga menyebutkan nama Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang saling memperkuat.

“Dalam penyidikan, penyidik membutuhkan keterangan yang bisa saling mengonfirmasi dan melengkapi agar kasus terbentuk secara utuh,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan di Bandung, penyidik KPK melanjutkan kegiatan serupa di rumah Ono di Indramayu pada Kamis (2/4/2026).

“Hari ini, penyidik menggeledah rumah ONS di Indramayu,” kata Budi.

Proses penyitaan juga disaksikan oleh istri, keluarga, dan warga sekitar. Budi menegaskan bahwa penggeledahan sesuai prosedur hukum.

“Administrasi penyidikan sudah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Biografi dan Karier Politik Ono Surono

ONO Surono lahir di Indramayu pada 24 Agustus 1974. Ia menjalani pendidikan di Universitas Trisakti pada dekade 1990-an dan menempuh studi di Sekolah Tinggi Teknologi Cirebon tahun 2017. Sebelum memasuki dunia politik, Ono dikenal sebagai pengusaha di bidang perikanan dan pertambangan sejak era 1990-an. Ia juga sempat aktif di organisasi koperasi hingga 2017.

Ads
RumahBerkat - Post

Karier politik Ono dimulai akhir 1990-an dan terus berkembang hingga kini. Dalam laporan kekayaannya, total aset yang tercatat mencapai Rp 6.019.065.572 per 31 Desember 2024. Mayoritas kekayaan berupa tanah dan bangunan tersebar di Indramayu, Karanganyar, dan Bandung, bernilai sekitar Rp 6,7 miliar. Selain itu, ia memiliki 15 unit kendaraan dan mesin senilai Rp 1,6 miliar, serta harta bergerak lainnya Rp 220 juta.

Kondisi Keuangan dan Proses Penyitaan

Dalam penggeledahan, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari ruang kerja Ono. Dokumen dan barang bukti elektronik juga dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK memastikan bahwa perangkat CCTV di rumah Ono dimatikan oleh keluarga, bukan penyidik. Selain itu, CCTV tidak disita selama proses tersebut.

Total kekayaan Ono mencakup kas dan setara kas sebesar Rp 406 juta, serta harta lainnya Rp 50 juta. Ia juga tercatat memiliki utang Rp 3 miliar. Proses penyidikan ini masih berlangsung, dengan hasil investigasi yang akan diungkap secara bertahap.