Agenda Kunjungan: Menhut Raja serahkan sembilan SK Perhutanan Sosial di Sulawesi Utara
Menhut Raja serahkan sembilan SK Perhutanan Sosial di Sulawesi Utara
Pada hari Kamis, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan sembilan Surat Keputusan (SK) untuk pengelolaan perhutanan sosial kepada warga saat berkunjung ke Sulawesi Utara. “Penyerahan ini bukan hanya tanda tangan, tetapi merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin kepastian hak pengelolaan hutan kepada masyarakat,” ujarnya di kawasan Mangrove Park Desa Darunu, Kabupaten Minahasa Utara. Menurut Menhut, tujuan utama Kementerian Kehutanan adalah menjadikan masyarakat sebagai pelaku inti dalam pengelolaan hutan, sekaligus menjaga ekosistem secara berkelanjutan.
“Penyerahan dokumen ini tidak sekadar simbol, tetapi menunjukkan komitmen negara dalam memberikan kepastian kepemilikan hutan kepada masyarakat,” terang Raja Juli Antoni.
Sembilan SK tersebut mencakup total luasan sekitar 1.742 hektare, yang akan diberikan kepada 328 Kepala Keluarga (KK) di empat kabupaten, yaitu Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa, dan Bolaang Mongondow. Selain itu, Kemenhut menyatakan bahwa distribusi SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan akses legal bagi warga dalam mengelola hutan secara berkelanjutan.
Hingga kini, realisasi perhutanan sosial di Sulawesi Utara mencapai 109 unit SK dengan luasan total 21.612,08 hektare, memberikan manfaat bagi 5.114 KK. Menhut menekankan bahwa perhutanan sosial harus menjadi alat transformasi ekonomi berbasis hutan. “Dari hutan kita dorong kesejahteraan, dan dari masyarakat kita jaga kelestarian,” imbuhnya.
“Perhutanan sosial bukan hanya tentang akses, tetapi harus berkembang menjadi ekosistem usaha yang terpadu dari hulu hingga hilir, termasuk produksi, pengolahan, pembiayaan, dan akses pasar,” jelas Raja Juli Antoni.
Dalam acara tersebut, Menhut juga melakukan penanaman mangrove simbolis seluas 0,5 hektare, terdiri dari 600 bibit Rhizophora apiculata dan Avicennia marina. Aktivitas ini bertujuan memperkuat fungsi ekosistem pesisir sebagai penyerap karbon (blue carbon) serta pelindung terhadap abrasi. Selain itu, kawasan Mangrove Park Darunu menjadi contoh pengelolaan mangrove yang diintegrasikan dengan pariwisata dan usaha produktif berbasis hasil hutan non-kayu.
Kemenhut: Perhutanan Sosial Tumbuh Pesat
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut, Catur Endah Prasetiani, melaporkan bahwa secara nasional luasan perhutanan sosial telah mencapai 8,33 juta hektare, melibatkan 11.190 unit SK yang diberikan manfaat kepada lebih dari 1,42 juta KK. Di Sulawesi Utara, telah terbentuk 110 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang terus didorong untuk berkembang menjadi usaha berdaya saing melalui hilirisasi dan klaster komoditas.
Kegiatan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan hutan yang lestari dapat berjalan seiring peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menhut mengajak pemerintah daerah, pendamping, dunia usaha, dan warga untuk memperkuat kerja sama dalam mengembangkan perhutanan sosial sebagai pilar ekonomi hijau yang berkelanjutan.
