Solusi untuk: Menteri LH-Gubernur Kaltim percepat pembangunan PSEL di dua aglomerasi
Menteri LH dan Gubernur Kaltim Percepat Pembangunan PSEL di Dua Aglomerasi
Di Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, bersama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menegaskan komitmen untuk mempercepat pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di dua wilayah aglomerasi, Balikpapan dan Samarinda. Setelah prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dengan para bupati serta wali kota, Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif mengungkapkan bahwa proyek ini menjadi fokus utama berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menangani isu sampah secara efektif.
Kata Hanif, meskipun proses pengadaan barang dan jasa hingga operasionalisasi instalasi PSEL memerlukan minimal tiga tahun, para pemimpin daerah di bawah pengawasan Gubernur wajib menyelesaikan pengelolaan sampah sebaik mungkin sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. “Pembangunan PSEL merupakan langkah penting untuk menyelesaikan masalah sampah dan mencapai target nasional penanganan sampah sebesar 63,41 persen pada 2026,” tambahnya.
Wilayah dan Kerja Sama di Balikpapan serta Samarinda
Dalam kesempatan yang sama, Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa PSEL akan dibangun di Balikpapan dan Samarinda Raya. Menurutnya, wilayah yang terlibat mencakup sampah dari Ibu Kota Nusantara (IKN) serta kota-kota di sekitarnya. “Di Balikpapan, kami bekerja sama dengan Kutai Kertanegara, Muara Jawa, Samboja Barat, dan Samboja, termasuk dengan OIKN. Sementara di Samarinda Raya, wilayah kerja sama melibatkan Kutai Kertanegara, Marangkayu, Muara Badak, dan Anggana,” ujarnya.
“Dengan adanya PSEL, diharapkan dapat menjadi solusi strategis dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kalimantan Timur,” katanya.
