Solusi untuk: Prabowo tegaskan hukum jadi instrumen utama jaga kekayaan negara
Prabowo Tegaskan Hukum Jadi Alat Utama Perlindungan Kekayaan Negara
Di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa sistem hukum merupakan sarana utama dalam menjaga kekayaan bangsa dan negara. Hal ini menjadi prasyarat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, sekaligus sebagai alat kritis dalam mengembalikan pengelolaan kawasan hutan serta memulihkan keuangan negara. “Hukum adalah instrumen yang digunakan untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan tersebut, rakyat kita tidak mungkin hidup sejahtera,” ujarnya dalam sambutan pada acara penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat.
Komitmen Penguatan Kepemilikan Nasional
Presiden menekankan bahwa penerapan hukum adalah fondasi penting untuk memastikan kekayaan negara dikelola secara maksimal dan digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Dalam kesempatan itu, ia mengkritik berbagai praktik penindasan yang masih terjadi, seperti korupsi, penyelundupan, tambang ilegal, serta penyalahgunaan kewenangan. “Saya berkomitmen untuk tidak memilih-pilih dalam menindak pelaku pelanggaran hukum agar aset negara terlindungi,” tegasnya.
“Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang,” kata Presiden. Ia menyadari bahwa langkah keras untuk melindungi hak masyarakat pasti menghadapi tantangan. Namun, menurutnya, ini adalah bagian dari upaya membangun bangsa secara berkelanjutan.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) baru saja menyerahkan dana Rp11,4 triliun ke kas negara sebagai hasil penagihan denda administratif, penerimaan pajak, dan penyelamatan keuangan negara dari tindak pidana korupsi di awal tahun 2026. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, dengan kehadiran langsung Presiden Prabowo. Dana tersebut mencakup instrumen pendapatan negara, seperti denda dari sektor kehutanan, lingkungan hidup, dan setoran pajak korporasi terkait pengelolaan kawasan hutan.
Sejak beroperasi pada Februari 2025, Satgas PKH mencatatkan pencapaian signifikan. Total kekayaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp371,1 triliun. Prabowo mengingatkan bahwa menjaga kekayaan nasional adalah bentuk pengabdian aparatur kepada rakyat, sambil menyoroti upaya perampasan kekayaan yang berlangsung selama bertahun-tahun.
