Agenda Kunjungan: Polda ungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Morowali Utara

Ads
RumahBerkat - Post

Polda Sulawesi Tengah Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

Kasus Terungkap dari Penyelidikan di Desa Ganda-Ganda

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi berupa bio solar di Kabupaten Morowali Utara. Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan oleh Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia.

“Dalam pengungkapan ini, penyidik menemukan penampungan BBM jenis bio solar dalam jumlah cukup besar. Petugas mengamankan tujuh tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter,” ujarnya.

Dari tujuh tandon tersebut, dua di antaranya terisi penuh, sedangkan satu lainnya berisi sekitar 60 liter, sehingga total BBM yang ditemukan diperkirakan mencapai 2.060 liter. Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa tempat penampungan tersebut milik warga berinisial HT (55), seorang wiraswasta yang tinggal di Desa Ganda-Ganda.

HT mengatakan BBM yang diperoleh berasal dari PT Mega Trans Investama Sukses, dengan bantuan jasa transportir PT Harmony Solusi Energi. Total pembelian mencapai 5.000 liter. Ia juga menyebutkan bahwa sebagian BBM digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan ore nikel yang dijalankannya berdasarkan kontrak kerja sama dengan PT Sumber Permata Selaras.

Langkah Penyidik dalam Penanganan Kasus

Dalam menangani kasus ini, Polda Sulteng melalui Ditreskrimsus telah melakukan beberapa tindakan, seperti mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta memeriksa HT dan saksi lain berinisial VH. Kabidhumas menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Ads
RumahBerkat - Post

“Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen Kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” tambahnya.

Kasus saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan terus dikaji lebih lanjut terkait pelanggaran distribusi serta penggunaan BBM bersubsidi. Polda Sulteng juga akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan. “Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Kasus ini akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum,” tuturnya.