Strategi Penting: BPJPH teken perjanjian pengakuan halal dengan Madani Shenzhen China

Ads
RumahBerkat - Post

BPJPH dan Madani Shenzhen Teken Kesepahaman Pengakuan Halal

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan kesepakatan pengakuan bersama dengan lembaga sertifikasi halal internasional Halal Madani Certification & Inspection Services Shenzhen, Tiongkok. Dalam pernyataan resmi di Jakarta, Rabu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat hubungan sistem jaminan halal Indonesia dengan ekosistem global. “Perjanjian ini memainkan peran penting dalam menyatukan standar sertifikasi halal Indonesia dengan lembaga luar negeri, sehingga proses pengakuan dapat lebih cepat dan terukur,” jelas Haikal.

Perluasan Kolaborasi dalam Rantai Pasok Global

Kerja sama mencakup pengakuan sertifikasi untuk produk makanan, benda pakai, penyimpanan, kemasan, serta distribusi. Menurut Haikal, hal ini membentuk bagian kritis dari sistem rantai pasok global. “Komponen-komponen ini sangat berpengaruh terhadap kelancaran distribusi produk halal lintas batas,” tambahnya. Ia berharap pengakuan ini dapat mempercepat aliran barang halal ke pasar internasional sekaligus memastikan kualitas standar tetap terjaga.

“Kami terus meningkatkan kemampuan layanan untuk mendukung penerapan kerja sama ini. Dengan menambah auditor dan memperkuat infrastruktur pengujian, proses sertifikasi bisa lebih andal dan sesuai dengan kebutuhan rantai pasok dunia,” ujar Liu Tian Lai, Ketua Halal Madani Certification & Inspection Services Shenzhen.

Adaptasi Layanan Sertifikasi untuk Industri Global

Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH, Fertiana Santy, menambahkan bahwa perjanjian ini akan meningkatkan kesiapan layanan sertifikasi halal dalam menjawab dinamika industri yang semakin kompetitif. “Dengan kesepahaman ini, BPJPH memastikan rantai pasok produk halal global lebih efisien, responsif, serta tetap memenuhi standar Indonesia,” katanya. Haikal menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kecepatan distribusi dan keandalan standar halal dalam pasar internasional.