Lintas Kota

New Policy: Bupati pastikan anak peroleh layanan pendidikan 13 tahun

Bupati Kepulauan Seribu Dukung Kebijakan Pendidikan 13 Tahun untuk Meningkatkan Kualitas Anak

New Policy – Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, melalui Bupati Muhammad Fadjar Churniawan, memberikan komitmen kuat untuk memastikan setiap anak di wilayahnya menerima layanan pendidikan sepanjang 13 tahun. Hal ini menjadi bagian dari kebijakan nasional Wajib Belajar 13 Tahun, yang diterapkan secara terintegrasi di lingkungan sekolah. Fadjar mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan salah satu hak dasar warga negara, sekaligus fondasi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara sekaligus fondasi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tutur Fadjar dalam acara Advokasi Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang digelar di Jakarta, Jumat (8/5). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat dukungan pemerintah daerah terhadap implementasi kebijakan pendidikan yang mengakui masa belajar selama 13 tahun.

Kebijakan ini dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), dengan durasi satu tahun di jenjang prasekolah. Fadjar menekankan bahwa penambahan satu tahun pada masa belajar dini merupakan langkah progresif untuk memastikan anak-anak memiliki dasar yang kuat sebelum memasuki sistem pendidikan formal. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya menjamin akses pendidikan, tetapi juga mengarahkan upaya pemerataan layanan edukasi di seluruh pulau-pulau yang termasuk dalam Kabupaten Kepulauan Seribu.

Dalam rangka mewujudkan kebijakan tersebut, Fadjar menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan sinergi antar lembaga, termasuk lembaga pendidikan, masyarakat, dan pihak lainnya. Ia menjelaskan bahwa kerja sama lintas sektor sangat diperlukan guna memastikan layanan pendidikan dapat mencapai semua lapisan masyarakat. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah bersama dalam membangun ekosistem Pendidikan Anak Usia Dini yang inklusif dan berkelanjutan,” tambah Fadjar.

Implementasi Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun

Di sisi lain, Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Muhammad Thohari, menyatakan bahwa kebijakan wajib belajar 13 tahun menjadi momen strategis dalam memperkuat pendidikan sejak dini. Menurut Thohari, integrasi PAUD ke dalam wajib belajar dapat memastikan kesiapan mental dan kognitif anak-anak sebelum memasuki jenjang formal. “Pendidikan prasekolah satu tahun sebelum SD adalah fondasi krusial,” ujarnya.

Thohari menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya memberikan akses edukasi yang lebih luas, tetapi juga menjadi upaya preventif untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa dengan memperpanjang masa belajar, anak-anak diberikan kesempatan untuk berkembang secara lebih optimal sebelum masuk ke jenjang sekolah dasar. Selain itu, kebijakan ini membantu membangun struktur pendidikan yang lebih seimbang, mulai dari pendidikan awal hingga pendidikan tinggi.

Dalam mewujudkan kebijakan ini, Thohari menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan upaya untuk memastikan akses layanan PAUD merata. Namun, ia mengakui bahwa masih ada tantangan, seperti keterbatasan sarana dan prasarana, serta kebutuhan peningkatan kompetensi tenaga pendidik. “Akses layanan PAUD di wilayah Kepulauan Seribu telah merata, meski masih perlu peningkatan sarana prasarana, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik,” imbuhnya.

Peran Masyarakat dalam Pendidikan Anak

Fadjar menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak di masa depan. Ia menjelaskan bahwa kebijakan wajib belajar 13 tahun tidak bisa berjalan lancar tanpa partisipasi aktif dari masyarakat. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah bersama dalam membangun ekosistem Pendidikan Anak Usia Dini yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Fadjar kembali.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif orang tua dan masyarakat dalam menyediakan lingkungan belajar yang mendukung. Fadjar menyatakan bahwa keberhasilan pendidikan anak berkaitan erat dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat. “Kabupaten Kepulauan Seribu mendukung penerapan wajib belajar 13 tahun dengan melibatkan sejumlah pihak untuk meningkatkan akses dan pemerataan layanan PAUD,” ujarnya.

Menurut Thohari, penerapan kebijakan wajib belajar 13 tahun di Kepulauan Seribu tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah peserta didik, tetapi juga pada kualitas layanan pendidikan yang diberikan. “Dengan mengintegrasikan PAUD ke dalam wajib belajar, pihaknya memastikan kesiapan mental dan kognitif anak sebelum memasuki jenjang formal,” jelas Thohari.

Fadjar berharap kebijakan ini mampu menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata dan efektif. Ia menyoroti bahwa daerah kepulauan dengan sumber daya terbatas perlu melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang optimal kepada anak-anak, meskipun tantangan seperti kekurangan sarana dan prasarana serta kurangnya tenaga pendidik masih ada,” tegas Fadjar.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah daerah juga sedang merancang program-program baru, seperti pelatihan guru dan pengadaan sarana belajar di pulau-pulau terpencil. “Kami terus berupaya memperbaiki kondisi ini, baik melalui alokasi dana maupun kerja sama dengan berbagai stakeholder,” tambah Fadjar. Ia berkeyakinan bahwa dengan kolaborasi yang lebih baik, layanan pendidikan di Kepulauan Seribu dapat berkembang secara lebih pesat.

Thohari menambahkan bahwa integrasi PAUD ke dalam wajib belajar adalah langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara pendidikan awal dan pendidikan formal. “Kebijakan ini juga membantu memastikan anak-anak memiliki dasar yang kuat untuk menghadapi tantangan di masa depan,” ujarnya. Ia menilai bahwa pendidikan yang berkualitas tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi di bidang pendidikan dini.

Rafi Firmansyah

Rafi Firmansyah merupakan penulis yang tertarik pada topik donasi digital, teknologi, dan perubahan perilaku sosial. Di atapkitadonasi.com, Rafi mengulas bagaimana perkembangan platform online memengaruhi cara masyarakat berbagi. Ia berupaya menyajikan konten yang relevan dengan era digital tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.