Bisnis

GAPPRI menilai penyeragaman kemasan berpotensi ciptakan PHK massal

GAPPRI: Penyeragaman Kemasan Tembakau Bisa Picu PHK Massal

GAPPRI menilai penyeragaman kemasan berpotensi ciptakan – Jakarta, GAPPRI (Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia) memberikan peringatan terkait rencana penerapan kemasan seragam pada produk tembakau. Menurut mereka, kebijakan ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan meningkatkan jumlah penduduk miskin. Perwakilan dari organisasi industri ini menyatakan bahwa kemasan seragam, yang diperkenalkan melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau serta Rokok Elektronik, telah melenceng dari tujuan utamanya.

Ketua GAPPRI: Substansi RPMK Terlalu Jauh dari Mandat

Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa penyusunan RPMK oleh Kementerian Kesehatan kurang tepat karena terlalu memaksakan penyempurnaan desain kemasan. Menurutnya, dokumen peraturan tersebut seharusnya mengacu pada Pasal 437 Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2024, yang menjadi dasar pelaksanaan Undang-Undang (UU) 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. PP ini hanya menentukan pengaturan lebih lanjut terkait gambar dan tulisan peringatan kesehatan, bukan standarisasi kemasan secara keseluruhan.

“Ini bukan lagi mengatur peringatan kesehatan, tapi mengatur desain industri yang merupakan hak merek,” ujarnya.

Henry menekankan bahwa perubahan dalam RPMK saat ini melanggar mandat aslinya. Draf yang ditelusuri mencakup Pasal 3 hingga Pasal 8, yang secara langsung mengarah pada penyederhanaan desain kemasan. Ia menilai kebijakan ini justru akan mengganggu keberlanjutan industri tembakau legal di Indonesia, terutama dalam kondisi ekonomi yang sedang tidak stabil.

Potensi Peningkatan Rokok Ilegal

Menurut Henry, penyeragaman kemasan bisa menjadi celah bagi maraknya rokok ilegal. Ia menjelaskan bahwa produk tembakau legal dan ilegal akan semakin sulit dibedakan, sehingga memudahkan konsumen untuk memilih rokok dengan harga lebih murah. Hal ini bisa memicu persaingan tidak sehat, serta menumbuhkan perdagangan rokok yang asal-usul dan produsennya tidak jelas. “Kemasan yang seragam mengurangi daya tarik visual produk, dan ini bisa menurunkan penjualan,” tambahnya.

Kritik terhadap Framework Convention on Tobacco Control

Henry juga memperhatikan adanya pemaksaan adopsi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam draf RPMK. Menurutnya, FCTC justru bisa mengakibatkan penyesuaian regulasi yang tidak sesuai dengan kondisi Indonesia. “Presiden Republik Indonesia belum meratifikasi FCTC, jadi Kemenkes tidak boleh menjadikannya sebagai acuan utama,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bisa merugikan industri nasional karena menyasar aspek desain kemasan yang seharusnya menjadi bagian dari kebebasan merek. Dengan mengubah desain secara seragam, perusahaan-perusahaan rokok mungkin dipaksa mengalami penurunan pendapatan, yang berdampak pada kestabilan ekonomi.

Data Menunjukkan Kinerja Pengendalian yang Efektif

Henry mengungkapkan bahwa data terkini menunjukkan pengendalian konsumsi tembakau sudah cukup efektif, tanpa harus mengandalkan kemasan seragam. Menurutnya, produksi rokok nasional mengalami penurunan signifikan sejak 2019. Dari 356,5 miliar batang pada tahun tersebut, angkanya turun menjadi 307 miliar pada tahun 2025. “Produksi tembakau terus berkurang meskipun tanpa kemasan seragam, bukti bahwa regulasi yang sudah ada cukup kuat,” tambahnya.

Persaingan Kinerja dan Pengakuan Ekonomi Nasional

Dalam upaya menjaga keberlanjutan industri, Henry menegaskan pentingnya penguatan edukasi masyarakat. Ia menilai bahwa strategi pemerintah seharusnya fokus pada kesadaran konsumen, bukan pada desain kemasan yang berpotensi mengurangi keuntungan industri. “Masyarakat perlu dipahami bahwa kemasan seragam bisa mempercepat penurunan jumlah tenaga kerja di industri rokok,” kata Henry.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa adopsi kemasan seragam berisiko menciptakan PHK massal dan mengakibatkan peningkatan kemiskinan. “Jika tidak diimbangi dengan kebijakan penguatan sektor ekonomi, kebijakan ini akan merugikan banyak pihak,” jelasnya. Menurut Henry, industri hasil tembakau (IHT) yang legal sudah mampu beradaptasi, dan kebijakan ini bisa mengganggu keberlanjutan perekonomian nasional.

GAPPRI Meminta Peninjauan Ulang Regulasi

Sebagai tindak lanjut, GAPPRI meminta Kementerian Kesehatan meninjau ulang draf RPMK. Mereka berharap perubahan ini dapat mencerminkan kepentingan industri nasional, serta memastikan kepastian hukum dalam segala aspek. “Kebijakan ini sejalan dengan arah Presiden Prabowo yang memprioritaskan perlindungan industri lokal, kelangsungan ekonomi, dan penerimaan negara demi memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia,” tambah Henry.

Ia menekankan bahwa draf RPMK saat ini tidak cukup mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi terhadap pekerja. Selain itu, Henry menyayangkan bahwa masukan dari ekosistem pertembakauan, terutama terkait standardisasi kemasan, tidak diakomodir dalam proses uji publik. “Kemenkes harus lebih terbuka dalam mengumpulkan saran dari industri sebelum mengambil keputusan akhir,” pungkasnya.

Analisis Dampak dan Penyesuaian Regulasi

Henry juga menjelaskan bahwa penggunaan kemasan seragam bisa mengurangi daya tarik visual produk, yang menjadi faktor penting dalam daya jual. Dengan menghilangkan keunikan merek, konsumen mungkin beralih ke produk ilegal yang lebih murah. “Kita perlu mengimbangi regulasi dengan langkah yang mendorong inovasi di sektor industri,” kata Henry.

Dalam konteks ini, GAPPRI menilai bahwa kebijakan yang telah diterapkan cukup efektif dalam mengurangi konsumsi tembakau. Ia menambahkan bahwa untuk mencapai tujuan yang lebih baik, pemerintah seharusnya fokus pada edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat, bukan pada penyeragaman kemasan yang bisa menimbulkan efek samping.

Dengan demikian, Henry dan GAPPRI menekankan bahwa pengaturan kemasan seragam sebaiknya hanya menjadi bagian dari keseluruhan kebijakan, bukan jadi pengganti regulasi yang lebih efektif. Mereka menilai bahwa penggunaan kemasan seragam tanpa pertimbangan matang bisa mengakibatkan krisis ekonomi yang lebih luas, termasuk PHK massal di tengah situasi yang sudah sulit. “Regulasi harus memberikan ruang bagi industri untuk berkembang, bukan membatasi kebebasan merek,” pungkasnya.

Rina Kurniawan

Rina Kurniawan menulis artikel yang menekankan pentingnya empati, kepedulian, dan keberlanjutan dalam kegiatan amal. Melalui atapkitadonasi.com, Rina menghadirkan panduan dan wawasan seputar donasi yang berorientasi pada manfaat jangka panjang. Ia percaya bahwa kebaikan yang direncanakan dengan baik akan memberi dampak lebih luas.