Kemendagri Dorong Akurasi Data untuk Selesaikan Sengketa Lahan Pasuruan
Kemendagri dorong akurasi data untuk selesaikan – Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajukan upaya untuk memastikan ketersediaan data wilayah yang tepat dan akurat, penataan ruang yang jelas, serta pendekatan kerja sama antarlembaga sebagai solusi dalam mengatasi konflik tanah antara TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam sebuah pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu, menekankan pentingnya pemetaan yang detil agar permasalahan tersebut dapat ditangani secara adil dan transparan.
Permasalahan Wilayah yang Membingungkan
Safrizal menjelaskan, konflik lahan di Pasuruan telah berlangsung selama hampir setengah abad, dengan TNI AL memiliki 14 sertifikat hak pakai atas area seluas 3.600 hektare. Namun, di wilayah tersebut terdapat 10 desa yang secara definitif menetapkan batas administratif mereka sendiri. “Kasus ini belum terselesaikan karena sejak tahun 1960 hingga kini, lokasi tersebut telah dihuni oleh empat generasi penduduk,” ujarnya.
“Ini yang harus kita pikirkan bersama,” kata Safrizal, menambahkan bahwa kejelasan data wilayah menjadi kunci untuk menyeimbangkan kepentingan antara kekuasaan militer dan masyarakat.
Menurut Safrizal, perlu dilakukan pemisahan tata ruang secara tegas di kawasan yang bersengketa. Ia menyarankan agar wilayah yang diperuntukkan untuk kepentingan pertahanan, tempat tinggal warga, serta aktivitas ekonomi dapat dipetakan secara terpadu. “Tanpa pemisahan yang jelas, perdebatan akan terus berlanjut,” imbuhnya.
Tata Kelola Aset Negara Menjadi Fokus Utama
Dirjen Safrizal juga menyebutkan bahwa penyelesaian sengketa ini berkaitan erat dengan cara pengelolaan aset negara. Karena itu, Kementerian Pertahanan atau TNI AL tidak bisa mengambil keputusan pelepasan tanah secara mandiri. “Setiap keputusan mengenai aset negara harus melalui proses resmi dan mendapatkan persetujuan dari instansi terkait, khususnya Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola sumber daya tersebut,” jelasnya.
Menurut dia, data geospasial yang akurat merupakan kebutuhan utama dalam proses mediasi. Saat ini, tim pusat belum memiliki informasi koordinat poligon yang mencakup batas rinci lahan hak pakai. Data ini diperlukan untuk menyelaraskan peta militer dengan peta penggunaan ruang oleh warga. “Jika data ini tidak tersedia, akan sulit memastikan keputusan yang adil,” tegas Safrizal.
Kasus Magelang Sebagai Contoh Sukses
Dirjen Safrizal menyebutkan bahwa sengketa lahan di Pasuruan dapat diselesaikan secara damai tanpa merugikan pihak mana pun, jika mengikuti model yang berhasil di Magelang. Ia menjelaskan, konflik antara Pemerintah Kota Magelang dan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) telah tuntas melalui mediasi yang dilakukan pemerintah. “Kasus tersebut berjalan lancar karena semua pihak bersedia saling mengalah dan menawarkan kompromi,” ujarnya.
Dalam konteks Pasuruan, Safrizal menegaskan bahwa pendekatan yang sama juga dapat diterapkan. Ia percaya bahwa kejelasan batas wilayah dan data pertanian, perumahan, serta kepentingan militer akan meminimalkan ketegangan. “Kami yakin persoalan di Pasuruan juga dapat diselesaikan dengan prinsip saling memberi dan menerima,” kata dirjen tersebut.
Langkah-Langkah untuk Memperjelas Batas Wilayah
Safrizal menyampaikan bahwa selain data geospasial, langkah langsung ke lapangan diperlukan untuk memverifikasi kondisi sebenarnya. Ia mengusulkan penggunaan teknologi pemetaan modern seperti drone atau GPS untuk memperoleh informasi yang lebih tepat. “Verifikasi langsung akan membantu mengidentifikasi titik-titik yang masih diperdebatkan, serta memastikan bahwa batas wilayah direkomendasikan sesuai dengan kondisi faktual,” tambahnya.
Menurut Dirjen Safrizal, keberhasilan penyelesaian sengketa di Magelang menunjukkan bahwa metode mediasi tidak hanya efektif, tetapi juga bisa menghindari konflik yang lebih besar. Ia menekankan bahwa semua pihak, baik TNI AL maupun warga Pasuruan, harus saling bekerja sama. “Jika tidak, sengketa ini bisa berlangsung bertahun-tahun hingga menimbulkan masalah lebih serius,” jelasnya.
Peran Data dalam Meminimalkan Konflik
Data yang akurat akan menjadi fondasi utama dalam menyelesaikan sengketa lahan. Safrizal mengatakan bahwa tanpa data yang valid, pihak-pihak yang bersengketa akan kesulitan membuktikan klaim masing-masing. “Kita perlu memastikan bahwa batas lahan militer dan desa diakui oleh semua pihak,” ujarnya.
Dalam kasus Pasuruan, data koordinat poligon yang masih kurang lengkap menjadi hambatan. Dirjen Safrizal menyampaikan bahwa jika data ini segera disiapkan, maka proses mediasi bisa dimulai secara lebih cepat. “Kami berharap seluruh instansi terkait dapat berkoordinasi untuk mempercepat proses,” imbuhnya.
Upaya Terus Berlanjut Meski Tantangan Masih Ada
Kemendagri terus mendorong pihak-pihak terkait untuk bekerja sama. Safrizal menyatakan bahwa konflik lahan tidak hanya menyangkut aset, tetapi juga kepentingan sosial dan ekonomi warga. “Warga Pasuruan berhak memiliki tempat tinggal dan penggunaan lahan yang jelas. TNI AL juga berhak memanfaatkan lahan tersebut untuk keperluan pertahanan,” jelasnya.
Dirjen Safrizal berharap bahwa dengan data yang akurat, sengketa ini dapat segera dituntaskan. Ia menyebutkan bahwa mediasi membutuhkan kesiapan dari kedua belah pihak, termasuk kesediaan untuk berbagi kepentingan. “Dengan membangun kesepahaman, kita bisa mencegah konflik yang berkelanjutan,” pungkas Safrizal.
Keberhasilan penyelesaian konflik di Pasuruan akan menjadi contoh bagus bagi sengketa lahan serupa di daerah lain. Safrizal menilai bahwa data yang tepat akan menjadi alat penting dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. “Dengan data yang jelas, kita bisa memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak bersifat sembarangan,” tutupnya.