BNPT RI: Ancaman Radikalisme di Kepri Turun, Survei IPR 2025 Menjadi Dasar Program Pencegahan
Key Strategy – Tanjungpinang, Rabu – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia melaporkan bahwa ancaman radikalisme di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalami penurunan signifikan dalam dua tahun terakhir. Hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Tahun 2025, yang dilakukan oleh BNPT, menunjukkan angka sebesar 13,1, yang secara signifikan lebih rendah dibandingkan tahun 2023 dengan angka 13,7. Dalam tahun 2024, angka IPR Kepri sebesar 13,0, sehingga terjadi penurunan bertahap selama dua periode survei terakhir.
Subkoordinator Penelitian dan Evaluasi BNPT, Teuku Fauzansyah, menjelaskan bahwa hasil survei ini akan menjadi dasar untuk menyusun program pencegahan terorisme yang lebih adaptif dan berbasis bukti. Pernyataan tersebut disampaikannya selama kegiatan Internalisasi Hasil Survei IPR 2025 yang diadakan oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kepri, dalam rangkaian kegiatan Kajian Senin Kamis (KSK) 2026 di Tanjungpinang, Kamis lalu. “Kita perlu memahami dinamika kerentanan masyarakat terhadap paham radikal untuk mengambil langkah yang tepat,” tambah Fauzansyah.
“Hasil IPR ini diharapkan menjadi dasar penyusunan program pencegahan yang adaptif dan berbasis bukti,” kata Teuku Fauzansyah dalam kegiatan Internalisasi Hasil Survei IPR 2025 yang diadakan oleh FKPT Kepri di Tanjungpinang, Kamis.
Menurut Fauzansyah, survei IPR tidak hanya mengukur tingkat kerentanan masyarakat terhadap paham radikal, tetapi juga memperkuat kemampuan pemerintah dalam mengidentifikasi faktor-faktor yang memicu penyebaran ideologi radikal. “Kolaborasi multipihak sangat penting dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap paham radikal,” tambahnya. Ia menekankan bahwa BNPT memandang survei sebagai alat strategis untuk mengantisipasi perubahan lingkungan sosial dan politik yang berpotensi memengaruhi masyarakat.
Survei IPR sebagai Instrumen Kebijakan
Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) 2025 dilakukan dengan metode yang komprehensif, menggabungkan kuesioner dan wawancara langsung terhadap responden yang terpilih secara acak. Hasil penelitian ini memberikan gambaran tentang tingkat kerentanan masyarakat terhadap ideologi radikal, serta memetakan sebab-sebab yang mendorong mereka terlibat dalam aktivitas radikal. “Survei ini juga membantu kita mengukur keterlibatan masyarakat dalam akses konten keagamaan di ruang digital,” kata Fauzansyah.
Dalam rangkaian kegiatan Kajian Senin Kamis (KSK) 2026, BNPT bekerja sama dengan FKPT Kepri menggelar diskusi untuk menganalisis data survei tersebut. Acara ini menjadi platform bagi para peneliti dan pemangku kebijakan untuk berbagi wawasan dan menemukan solusi yang lebih efektif. Fauzansyah menyoroti bahwa survei IPR bukan hanya alat evaluasi, tetapi juga merupakan pedoman dalam menetapkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Kolaborasi multipihak sangat penting dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap paham radikal,” ujar dia.
Metodologi Survei IPR 2025
Penelitian IPR 2025 dilakukan dengan melibatkan 350 responden yang tersebar di tiga wilayah utama di Kepri, yaitu Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan. Metode wawancara tatap muka langsung digunakan untuk memastikan akurasi data dan mendapatkan tanggapan yang mendalam dari masyarakat. Selain itu, survei juga mencakup penilaian terhadap pengenalan masyarakat terhadap BNPT dan FKPT, serta mengidentifikasi perilaku mereka dalam mengakses konten keagamaan secara daring.
Menurut Muhamaad Zaenuddin, peneliti FKPT Kepri, survei IPR 2025 dirancang untuk memahami dinamika kerentanan masyarakat terhadap radikalisme, baik dari segi komunikasi maupun pengaruh lingkungan sosial. “Kita juga mengukur bagaimana masyarakat merespons berbagai paham keagamaan yang berpotensi menyebarkan ideologi radikal,” jelas Zaenuddin. Ia menambahkan bahwa metode ini memungkinkan BNPT untuk melacak perubahan perilaku dan preferensi masyarakat terhadap informasi keagamaan.
“Penelitian IPR 2025 dilakukan terhadap 350 responden di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan menggunakan metode wawancara tatap muka langsung,” ujar Zaenuddin.
Dalam menghadapi ancaman radikalisme, BNPT dan FKPT Kepri terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti lembaga pendidikan, media, dan komunitas lokal. Upaya ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat dan mencegah penyebaran paham radikal melalui pendekatan yang holistik. Fauzansyah mengatakan bahwa survei IPR 2025 memberikan wawasan yang lebih jernih tentang potensi ancaman di wilayah Kepri, sehingga pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih responsif.
Hasil survei ini juga mengungkapkan bahwa tingkat pengenalan masyarakat terhadap BNPT dan FKPT telah meningkat, terutama di kalangan muda. Zaenuddin menjelaskan bahwa hal ini menunjukkan keberhasilan upaya sosialisasi dan edukasi radikalisme yang telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir. Namun, ia mengingatkan bahwa penurunan angka IPR tidak berarti ancaman radikal telah hilang, melainkan mengindikasikan adanya perbaikan dalam pencegahan.
Keberhasilan pencegahan radikalisme di Kepri diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia. BNPT RI menegaskan bahwa survei IPR merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat kewaspadaan terhadap radikalisme. Dengan data yang lebih akurat, BNPT dan FKPT dapat merancang program yang lebih efektif, baik dalam hal pengawasan konten digital maupun pendekatan sosial.
Kebijakan pencegahan radikalisme di Kepri juga melibatkan kerja sama dengan berbagai sektor, termasuk dunia pendidikan, organisasi masyarakat, dan lembaga pemerintah. Zaenuddin menambahkan bahwa survei ini menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah radikalisme. “Kita perlu membangun ekosistem yang menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama dan penyebaran ideologi yang ekstrem,” imbuhnya.
Dengan angka IPR Kepri 2025 yang lebih rendah, BNPT RI berharap dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengenali dan mengantisipasi bahaya radikalisme. Survei ini juga menjadi bukti bahwa upaya pencegahan terorisme di daerah-daerah seperti Kepri telah menunjukkan hasil yang positif. Fauzansyah menegaskan bahwa survei tidak hanya sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan keberhasilan program ke depan.
Kepri, sebagai salah satu provinsi yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, memiliki potensi ancaman radikal yang berbeda dibandingkan daerah lain. Namun, dengan data yang lebih akurat dan strategi pencegahan yang terpadu, BNPT dan FKPT berupaya memastikan bahwa daerah ini tetap aman dari ancaman terorisme. “Kita harus terus beradaptasi dengan perubahan lingkungan, baik secara lokal maupun nasional,” pungkas Fauzansyah.