Perkosmi dorong klaim produk tanggung jawab di tengah konsumen digital
Daftar Isi
Industri Kosmetik Indonesia Desak Etika Digital di Balik Klaim Produk
Atapkitadonasi.com – Pasar kecantikan dan perawatan pribadi di Indonesia tengah mengalami pergeseran besar. Konsumen yang dulu mengandalkan toko fisik kini beralih ke layar ponsel untuk membandingkan, membaca ulasan, dan membeli produk dalam hitungan menit. Di tengah lonjakan transaksi daring ini, Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) angkat suara: pelaku industri wajib menerapkan praktik perdagangan yang bertanggung jawab, terutama dalam cara mereka menyampaikan klaim manfaat produk di ruang digital.
Pernyataan itu disampaikan Ribut Purwanti, anggota Tim Kebijakan Publik dan Keberlanjutan Perkosmi, dalam temu media di Jakarta pada Selasa. Ia menegaskan bahwa setiap klaim yang disampaikan kepada konsumen harus memiliki landasan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Tentunya bagaimana cara mempertanggungjawabkannya, melalui dengan sains apakah ada temuan ilmiahnya yang bisa untuk mem-backup itu.”
Ulasan Palsu dan Pesanan Fiktif: Ancaman Nyata bagi Konsumen
Salah satu persoalan paling krusial yang diidentifikasi Perkosmi adalah maraknya praktik ulasan palsu atau fake review di berbagai platform e-commerce. Ribut menjelaskan bahwa konsumen modern secara alami membandingkan fungsi produk, harga, serta pengalaman pengguna lain sebelum mengambil keputusan pembelian. Kebiasaan ini justru dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan ulasan fiktif dan pesanan palsu yang menyesatkan.
“Dan ternyata ini memang dipakai juga oleh yang tidak bertanggung jawab untuk membuat fake review kemudian juga ada fake order dan ini akhirnya misleading (menyesatkan). Kalau misleading yang dirugikan sebenarnya konsumen.”
Fenomena ini bukan sekadar gangguan teknis. Ketika seorang calon pembeli mengandalkan ulasan yang ternyata direkayasa, ia mengambil keputusan berdasarkan informasi yang keliru. Dampaknya bisa berupa pembelian produk yang tidak sesuai kebutuhan, pemborosan uang, hingga risiko keamanan kulit jika produk yang dipilih ternyata tidak memenuhi standar.
Produk Ilegal dan Palsu di Marketplace
Di samping ulasan palsu, Ribut menyoroti peredaran produk kosmetik ilegal dan tiruan yang beredar melalui kanal daring. Ia menggambarkan situasi di mana marketplace menampilkan produk dengan kemasan dan tampilan yang sangat mirip dengan merek asli, namun dijual dengan harga jauh di bawah harga pasar. Selisih harga yang mencolok itu, menurutnya, menjadi indikator kuat bahwa barang tersebut kemungkinan besar merupakan produk ilegal atau palsu.
Kondisi ini memperbesar risiko bagi konsumen yang tidak memiliki kemampuan teknis untuk membedakan produk asli dan tiruan. Tanpa pengawasan yang memadai, produk tanpa izin edar dapat masuk ke tangan pembeli dan mengancam kesehatan mereka.
Fenomena Overclaim: Klaim yang Melebihi Kemampuan Produk
Tantangan lain yang disorot adalah praktik overclaim, yakni ketika klaim manfaat suatu produk dibuat jauh melampaui kemampuan sebenarnya. Ribut menggambarkan bagaimana narasi pemasaran yang berlebihan dapat mendorong konsumen untuk segera membeli tanpa menyadari bahwa produk tersebut tidak mampu menyampaikan manfaat yang dijanjikan.
“Kalau kita lihat narasinya bahkan mungkin itu menjuruskan supaya konsumen itu segera membeli produk tersebut tanpa produknya itu bisa men-deliver (menyampaikan) dari klaim tersebut.”
Dalam konteks ini, tanggung jawab produsen tidak berhenti pada formulasi produk, melainkan mencakup pula akurasi informasi yang disampaikan kepada publik. Klaim yang tidak didukung data ilmiah bukan hanya menyesatkan, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan terhadap seluruh industri.
Data Global: 41 Persen Transaksi Kecantikan Berjalan Lewat E-Commerce
Ribut mengutip data dari salah satu laporan consumer insight tahun 2025 yang menunjukkan bahwa 41 persen penjualan produk kecantikan dan perawatan pribadi secara global kini dilakukan melalui kanal e-commerce. Angka ini menggambarkan skala pergeseran perilaku belanja yang sangat cepat dan masif.
Lebih lanjut, data yang sama mencatat bahwa 84 persen konsumen cenderung membandingkan harga, fitur, serta produk sejenis sebelum memutuskan pembelian. Ribut juga menambahkan bahwa teknologi kecerdasan buatan mulai dimanfaatkan konsumen untuk membantu mencari dan menyaring informasi produk, sehingga lapisan informasi yang tersedia secara daring menjadi semakin krusial.
Implikasi bagi Pelaku Industri: Akses Informasi yang Setara
Dengan pergeseran perilaku belanja yang demikian cepat, Ribut menegaskan bahwa pelaku industri wajib memastikan standar keamanan produk tetap terjaga dan konsumen dapat mengakses informasi yang memadai, baik saat membeli secara langsung maupun melalui platform digital.
“Jadi implikasinya banyak kreativitas yang kemudian dipakai oleh pelaku industri untuk membuat suatu mekanisme meskipun konsumen membeli lewat online mereka juga masih bisa mendapatkan informasi ataupun service yang sama seperti mereka membeli secara offline.”
Artinya, pengalaman belanja daring tidak boleh menjadi jalan pintas yang mengorbankan hak konsumen atas informasi lengkap, konsultasi, dan layanan purna jual yang setara dengan kanal konvensional.
Tanggung Jawab Bersama: Produsen, Platform, dan Pemerintah
Ribut menekankan bahwa menjaga kepercayaan konsumen di era digital bukan tugas satu pihak saja. Ia mengurai tiga lapis tanggung jawab yang harus berjalan simultan.
Produsen berkewajiban memastikan substansi klaim produk sesuai fakta, serta mematuhi seluruh standar keamanan yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Ini mencakup izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sertifikasi Halal, serta sertifikat-sertifikat lain yang diwajibkan sebelum produk boleh didistribusikan.
Platform digital memiliki peran sentral dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang beretika dan aman. Ribut menegaskan bahwa ketika ada penjual yang terbukti menawarkan produk tidak sesuai, platform harus melakukan tindakan tegas.
“Jadi dari sisi platformnya sendiri juga harus memastikan bahwa platformnya ini juga beretika dan juga safe untuk customernya dia. Artinya ketika ada beberapa seller yang memang terbukti barang yang dijual tidak sesuai mau enggak mau memang dia harus di-takedown ataupun diberikan peringatan.”
Pemerintah, menurut Ribut, perlu membangun sistem monitoring dan pengawasan yang efektif terhadap produk yang beredar di ruang digital, sehingga produk ilegal atau tidak berizin dapat terdeteksi dan ditindak secara cepat.
Menjaga Ekosistem agar Konsumen Terlindungi
Perkosmi menutup pesan intinya dengan satu prinsip: apabila seluruh elemen ekosistem—produsen, platform, dan regulator—beroperasi secara beretika dan bertanggung jawab, maka konsumen akan berada dalam posisi terlindungi. Di tengah konsumen kecantikan Indonesia yang semakin cerdas, aktif, dan melek digital, prinsip itu bukan lagi pilihan, melainkan prasyarat agar industri dapat tumbuh berkelanjutan tanpa mengorbankan keselamatan dan hak informasi publik.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Perkosmi dorong klaim produk tanggung jawab?
Perkosmi dorong klaim produk tanggung jawab is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Perkosmi dorong klaim produk tanggung jawab matter?
Perkosmi dorong klaim produk tanggung jawab matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.