Isu Penting: Rekam Jejak Ibu Tiri Penganiaya Bocah di Sukabumi: dari ASN PPPK hingga Nyaris jadi Komisioner KPU
Rekam Jejak Ibu Tiri Penganiaya Bocah di Sukabumi: dari ASN PPPPK hingga Nyaris Jadi Komisioner KPU
Liputan6.com, Jakarta – Terlibat dalam kasus dugaan kekerasan terhadap NS (12), seorang anak tirinya di Surade, Kabupaten Sukabumi, TR (47) kini menjadi sorotan publik. Ibu tiri ini memiliki jejak karier yang dihargai serta kinerja yang dinilai menonjol di lingkungan kerjanya. Sebelum resmi menjadi pegawai negeri sipil (PNS), TR sempat berkiprah dalam dunia pemilu.
Karier TR Sebagai ASN dan PPPK
Kasmin Belle, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa TR bukan sekadar sosok biasa dalam ranah kepemiluan. Ia pernah menjadi salah satu finalis seleksi komisioner KPU setempat, menduduki peringkat sepuluh teratas. “Beliau masuk 10 besar. Dari aspek survei, dia dianggap sebagai calon yang sangat kuat dan berpotensi menjadi anggota KPU,” tutur Kasmin, saat diwawancara pada Jumat (27/2/2026).
“Beliau masuk 10 besar. Dari aspek survei, dia dianggap sebagai calon yang sangat kuat dan berpotensi menjadi anggota KPU,” kata Kasmin, saat diwawancara pada Jumat (27/2/2026).
Sebelum menempati posisi sebagai Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Kalibunder, TR juga aktif dalam kepanitiaan ad hoc Pemilihan Kecamatan (PPK). Menurut Analis Kepegawaian Kemenag Kabupaten Sukabumi, Irmansyah Marpaung, TR selama dua tahun bertugas tidak pernah menunjukkan catatan buruk. “Sejauh ini tidak ada laporan negatif tentang kedisiplinannya. Tidak ada atasan yang mengeluhkan kinerjanya,” tambah Irmansyah.
Pengalaman dan Evaluasi di Lingkungan Kerja
Irmansyah juga menyebut TR menghadapi pilihan karier yang rumit antara melanjutkan proses seleksi di KPU atau tetap menjadi ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Saat kami panggil, TR secara sadar memilih untuk tetap bertahan sebagai PPPK dan melepas peluang di KPU. Itu adalah keputusan pribadinya sendiri,” jelasnya.
Kini, segala pencapaian TR di bidang profesional tiba-tiba tertutup oleh kasus hukum yang menimpanya. Sosok yang dikenal sebagai penyuluh agama yang disiplin serta berprestasi di dunia pemilu harus kini mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pihak berwajib atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian anak tirinya.
