Simak! Ini Kriteria PNS yang Bakal Jadi Komcad Militer
Kriteria PNS Jadi Komcad Militer
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah mengeluarkan aturan baru yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), menjadi bagian dari komponen cadangan militer (Komcad) untuk membantu upaya pertahanan negara. Aturan ini diumumkan melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini Nomor B/22/M.SM.00.00/2026, tanggal 20 Februari 2026, yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih.
Proses Seleksi dan Persyaratan
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menjelaskan bahwa keikutsertaan ASN dalam Komcad bersifat sukarela dan dipilih berdasarkan persyaratan tertentu. “Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan dan lembaga terkait untuk memenuhi kebutuhan Komcad dari calon pegawai ASN,” tuturnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (27/2/2026).
“Tetap menerima atas gaji dan tunjangan kinerja serta tunjangan jabatan, seperti ketika menjalankan tugas kedinasan di instansinya,”
menurut surat Menteri PANRB yang beredar. ASN yang lolos seleksi administrasi dan kompetensi wajib mengikuti pelatihan lapangan (latsamil) selama 45 hari, serta mendapatkan fasilitas seperti uang saku, perlengkapan lapangan, rawatan kesehatan, dan perlindungan jaminan kecelakaan kerja serta kematian.
Bobot Pelajaran dan Pengembangan Karir
Para ASN yang terpilih juga akan memperoleh bobot 300 jam pelajaran (JP) dalam rangka peningkatan kompetensi, sesuai Peraturan Pemerintah 17/2020 tentang Manajemen PNS. Bobot ini menjadi syarat untuk memenuhi Indeks Profesionalitas (IP) ASN, yang menuntut 20 JP setiap tahun.
Dari sisi karir, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Komite Talenta dapat memberikan apresiasi berupa pertimbangan positif jika kinerja ASN mencapai tingkat lebih tinggi. Ini membuka peluang pengembangan karir dan kemampuan ASN sebagai role model bagi rekan sejawat.
Jadwal dan Kuota Pelatihan
Menurut Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, pelatihan Komcad diatur dalam dua gelombang. Setiap gelombang ditujukan untuk 2.000 ASN, dengan masa pelatihan berlangsung selama 1,5 bulan. “Gelombang pertama akan diadakan segera setelah April 2026, diikuti gelombang kedua satu bulan setengah setelahnya,”
“sehingga total kuota 4.400 orang terpenuhi secara bertahap,”
katanya. Kuota detail disebutkan dalam surat Menteri PANRB, yang mencakup 49 Kementerian Kabinet Merah Putih.
Sumber: arj/haa | Artikel Selanjutnya: PNS Siap-siap! Bakal Ada Standar Baru Penilaian Kinerja
