KPK panggil mantan Menhub Budi Karya Sumadi dalam kasus DJKA

KPK panggil mantan Menhub Budi Karya Sumadi dalam kasus DJKA

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek jalur rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan BKS dijadwalkan hari ini untuk membantu mengungkap peristiwa yang terjadi di beberapa titik krusial.

“Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Kasus ini terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA. Setelah peristiwa itu, institusi tersebut berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka awalnya, yang langsung ditahan setelah OTT. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka ditingkatkan menjadi 21. Dua korporasi juga ditetapkan sebagai pelaku dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

Dugaan korupsi terjadi dalam beberapa proyek utama, termasuk pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, Sulawesi Selatan, serta empat proyek konstruksi dan dua proyek pengawasan di Lampegan Cianjur, Jawa Barat. Selain itu, ada proyek perbaikan perlintasan sebidang antara Jawa dan Sumatera.

Ads
RumahBerkat - Post

Budi Karya Sumadi sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan terakhirnya diadakan pada 26 Juli 2023. Namun, pada 18 Februari 2026, ia kembali diundang oleh KPK, meski akhirnya tidak bisa hadir karena konflik jadwal.