Agenda Utama: Pembiayaan penyakit diabetes dan hipertensi di usia muda meningkat
Jakarta – BPJS Kesehatan menyoroti penyakit diabetes melitus hingga hipertensi di usia muda yang kini semakin meningkat, dan menjadi salah satu faktor peningkatan pembiayaan penyakit katastropik yang kini mencapai 25 persen dari total anggaran layanan kesehatan. "Kasus penyakit kronis seperti diabetes melitus dan hipertensi kini mulai banyak ditemukan pada kelompok usia muda. Kondisi ini dapat memperberat pembiayaan jangka panjang jika tidak diimbangi upaya promotif dan preventif," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu.
Ia mengemukakan, secara keseluruhan, realisasi biaya manfaat pada tahun 2025 meningkat sebesar 11 persen dibandingkan tahun 2024. Namun, tingginya pembiayaan itu juga sejalan dengan meningkatnya pemanfaatan layanan. Tercatat sekitar 1,9 juta peserta mengunjungi fasilitas kesehatan mitra BPJS setiap hari, dengan kunjungan rumah sakit meningkat lima kali lipat dibandingkan tahun 2014.
Menariknya, tingkat pemanfaatan layanan oleh peserta PBI lebih tinggi dibandingkan non-PBI, yang menunjukkan program JKN lebih banyak membantu masyarakat miskin. Namun, BPJS juga mencatat tiga keluhan utama peserta, yakni kesulitan akses layanan, ketersediaan obat, serta sikap petugas administrasi dan tenaga kesehatan. "Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan akan fokus pada peningkatan layanan digital, transparansi antrean, serta kepastian layanan di fasilitas kesehatan.
Penguatan transformasi digital dan sistem data komprehensif menjadi strategi utama untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus menekan biaya jangka panjang," ucap Pujo. Pujo juga menyebutkan, jumlah peserta nonaktif JKN kini tercatat sebanyak 58,32 juta peserta yang disebabkan dari berbagai faktor, sehingga penguatan validitas data peserta menjadi salah satu hal yang terus dioptimalkan. "Dari jumlah tersebut, sebanyak 13,48 juta jiwa tidak aktif karena menunggak iuran, sementara 44,84 juta jiwa berasal dari penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta yang dibiayai pemerintah daerah.
Pemutakhiran data dua bulan terakhir juga berdampak pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta yang sebagian beralih menjadi peserta mandiri," tuturnya. Ia menjelaskan, rendahnya kepatuhan pembayaran iuran terutama terjadi pada peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau sektor informal karena kemauan membayar yang masih rendah serta kemampuan finansial yang tidak stabil.
